Sejarah
TRIBUNNEWSWKI.COM - Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau penduduk Kalimantan Timur masih sangat jarang.
Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kalimantan Timur (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) merupakan sebagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar, bahkan sejak jaman Hindu.
Dalam Hikayat Banjar menyebutkan bahwa pada abad ke-17 Kesultanan Makassar meminjam tanah sebagai tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan.
Karena hal tersebut etnis asal Sulawesi Selatan mulai berdatangan.
Pada 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda.
Sedangkan Kesultanan Banjar sendiri dan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda.
Pada 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Pada 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall.
Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis.
Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernur pertama adalah APT Pranoto.
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan.
Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).
Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas :
Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:
- Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
- Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
- Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
- Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
- Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.
Berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.
Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar
- Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta
- Kabupaten Malinau, beribukota di Malinau
- Kabupaten Nunukan, beribukota di Nunukan
Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.
Tahun 2012, giliran Provinsi Kalimantan Timur yang dimekarkan dan melahirkan Provinsi Kalimantan utara (UU No.20 Tahun 2012).
Lima Kota/Kabupaten bergabung ke dalam Provinsi Kaliamantan Utara, yitu Kota Tarakan, Kabuapten Nunukan,Kabuapten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabuapten Bulungan.
Hingga jumlah kota/kabupaten yang tergabung dalam Provinsi Kalimantan Timur berkurang dari 14 kota/kabupaten menjadi 9 kota/kabuapten.
Tahun 2013, wilayah Kabupaten Kutai Barat dimekarkan dan melahirkan Kabuapten termuda dikaltim, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, yang mengenapkan dalam Provinsi Kalimantan Timur menjadi 10 Kota/Kabuapten. (1)
Baca: Provinsi Papua
Baca: Kabupaten Fakfak
Visi dan Misi
“Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat”
Misi
- Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.
- Berdaulat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Wilayah dan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan.
- Berdaulat Dalam Memenuhi Kebutuhan Infrastruktur Kewilayahan.
- Berdaulat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.
- Berdaulat Dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Professional dan Berorientasi Pelayanan Publik. (2)
Geografis
Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas kedua setelah Papua.
Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah dimana sebagian besar potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Sumberdaya alam dan hasil-hasilnya sebagian besar dieksport keluar negeri, khususnya dari sektor Pertambangan, dan Kehutanan.
Secara administratif Kalimantan Timur memiliki batas wilayah sebagai berikut :
Utara: Kalimantan Utara
Timur: Selat Makasar dan Laut Sulawesi
Selatan: Kalimantan Selatan
Barat: Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Serawak Malaysia Timur.
Kalimantan Timur memiliki luas wilayah daratan 127.267,52 km persegi dan luas pengelolaan laut 25.656 km persegi.
Kalimantan Timur terletak antara 113º44’ Bujur Timur dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.
Penduduk Kalimantan Timur pada 2003 berjumlah 2.311.162 jiwa dan tahun 2010 berdasarkan hasil sensus penduduk mencapai 3.047.500 jiwa.
Jumlah penduduk tahun 2013 sebanyak 3.300.517 jiwa dengan komposisi penduduk menurut jenis kelamin terdiri dari penduduk laki-laki 1.731.820 jiwa (52,47 persen) dan penduduk perempuan 1.568.697 jiwa (47,53 persen).
Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter dpl dan kemiringan antara 0-60 persen.
Daerah dataran rendah pada umunya dijumpai pada kawasan sepanjang sungai.
Sedangkan daerah perbukitan dan pegunungan memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan 300 persen, terdapat dibagian barat laut yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.
Kondisi tersebut memengaruhi peluang budidaya komoditi, potensi dan persediaan air, dinamika hidrologi dan kerentanan terhadap erosi. (3)
Lambang
Arti dan lambang provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut :
- Warna Hijau : Kemakmuran, kesuburan
- Warna Kuning Emas : Keluhuran, keagungan
- Warna Kuning : Kejayaan
- Warna Merah : Keberanian
- Warna Putih : Kesucian
- Warna Hitam : Kesungguhan
Arti Lambang
- Lambang perisai bersudut lima adalah alat pelindung dalam mencapai cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.
- Bintang bersudut lima adalah Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tulisan Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur.
- Telabang, mandau dan sumpitan adalah kesiapsiagaan dan kemampuan.
- Lingkaran dengan untaian minyak dan damar adalah kekayaan alam.
- Lilitan rotan yang tak terputus-putus sebanyak 24 lilitan adalah kesatuan dan kesatuan serta saat terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur tanggal 1 Januari 1957 (1+1+1+9+5+7).
- Jumlah delapan untaian minyak, delapan untaian damar, dan satu tetesan akhir adalah tanggal proklamasi kemerdekaan. (8+8+1=17).
- Untaian minyak dan damar masing-masing delapan tetesan adalah bulan proklamasi kemerdekaan.
- Empat titik terukir di ujung mandau dan lima lilitan pada ujung sumpitan adalah tahun proklamasi kemerdekaan (1945).
- Tulisan "ruhui rahayu" di atas guci berarti citacita dan tujuan rakyat Kalimantan Timur dalam mencapai masyarakat bahagia, adil dan makmur, aman tentram yang di ridhoi oleh Allah SWT. (4)
Kabupaten/Kota
Kabupaten/kota yang merupakan bagian dari pemerintahan Kalimantan Timur adalah ;
- Kota Samarinda
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kabupaten Kutai Kertanegara
- Kabupaten Kutai timur
- kabupaten Berau
- Kabupaten Paser
- Penajam Paser Utara
- Kutai Barat
- Mahakam Ulu (5)
Potensi
Potensi provinsi Kalimantar Timur adalah sebagai berikut ;
Proyek strategis provinsi Kalimantan Timur diantaranya Jembatan Mahakam IV Samarinda atau Jembatan Kembar Sungai Mahakam, Jembatan Pulau Balang, dan Kawasan ekonomi khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. (6)
Wisata unggulan provinsi Kalimantan Selatan diantaranta pantai Sekerat, Air terjun Kedang Ipil, pusat kerajinan sarung tenun Samarinda, desa budaya Pampang, museum Mulawarman Negeri, kepulauan Derawan, dan Islamic Center Samarinda. (7)
Berdasarkan informasi yang beredar pada 22 Agustus 2019, Kalimantan Timur terpilih menjadi ibukota baru republik Indonesia.
Meskipun provinsi Kalimantan telah dipilih namun lokasi tepat dimana ibukota akan dibangun belum di informasikan lebih lanjut.
Anggaran telah ditetapkan sejumlah Rp 446 triliun untuk lahan pusat pemerintahan seluas 2.000 hektar dan luas kota keseluruhan 40.000 hektar.
Aparatur Sipil Negara (ASN) sejumlah 800.000 juga turut dipindahkan nantinya ke Kalimantan Timur. (8)