Harga BBM di Indonesia Paling Mahal Tapi Kualitas Paling Rendah, KPBB Sebut Rakyat Dibohongi

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara mengisi bahan bakar di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017). PT Pertamina (Persero) langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 5 Januari 2017. Revisi harga berlaku untuk jenis BBM non-subsidi dengan angka kenaikan sebesar Rp 300.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebuah riset dilakukan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) terkait bahan bakar yang beredar di Indonesia.

Dari riset tersebut, KPBB ternyata menemukan bahwa bahan bakar yang beredar di Indonesia memiliki kualitas paling rendah namun harga yang ditawarkan sangat tinggi.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/8/2019), berdasarkan penemuan itu Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin mendesak pemerintah supaya melakukan reformulasi bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut juga karena temuan KPBB bahwa fakta harga Premium masih terlalu mahal.

“Malaysia jual standar Euro 4, setara Pertamax Turbo, berapa harganya? Cuma 2,1 ringgit, kalikan Rp 3.400.

Cuma sekitar Rp 7.000.

Itu setara Pertamax Turbo.

Kita, Premium harganya Rp 7.000,” ujar pria yang akrab disapa Puput tersebut, dalam diskusi "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di sekretariat KPBB, Sarinah, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca: Ikut Sebabkan Pencamaran Udara, Pemerintah Diminta Hapus 4 Jenis BBM Ini

Baca: Mobil Murah Dilarang Pakai Premium dan Pertalite, Begini Alasannya

Lebih lanjut, Malaysia, Australia, dan Amerika menurutnya sudah menjual bahan bakar dengan RON 95 yang kualitasnya setara dengan Euro 4 dan Euro 6.

Sedangkan Indonesia, sampai sekarang masih memasarkan bahan bakar RON 88 dan RON 90 yang kualitasnya setara dengan Euro 1.

Selain tiga negara itu, negara-negara Uni Eropa, India, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam juga telah memasarkan bahan bakar dengan kualitas minimal RON 91.

Jika melihat kandungannya, bahan bakar dengan RON 88 dan RON 90 memiliki kandungan belerang 500 ppm (particle per million).

Padahal negara-negara lain yang disebutkan di atas, bahan bakarnya mengandung maksimal hanya 150 ppm dan minimal 10 ppm.

“Pertamina tergantung pada broker, kan ada oil trader kan.

Kalau bahasanya Pak Faisal Basri (pengamat ekonomi) ada mafia migas,” lanjut Puput.

Puput mengatakan, pemerintah dan Pertamina tidak transparan, karena menggunakan acuan yang tidak setara dalam menetapkan harga BBM bersubsidi.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menggunakan acuan yang setara dalam penetapan harga BBM.

Hal tersebut menurut Puput menimbulkan indikasi bahwa subsidi BBM selama ini tidak untuk rakyat, melainkan semata-mata hanya untuk mendongkrak profit margin PT Pertamina ataupun pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan BBM.

KPBB menyebut bahwa hal tersebut menempatkan rakyat dalam posisi dibohongi.

Penetapan harga Premium harus dihitung berapa Harga Pokok Penjualan (HPP), mulai dari biaya crude oil sesuai dengan mutu dan sumbernya (domestik atau impor, biaya pengolahan dan biaya overhead serta profit margin yang wajar, dan atau biaya pokok impor produk BBM ditambah profit margin yang wajar.

(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)

Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official



Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer