Kemenristekdikti juga menyampaikan alasan dilakukannya klasterisasi tersebut.
"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan. Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dikutip dari laman ristekdikti.go.id, Senin (19/8/2019).
Pada kesempatan ini, Menristekdikti menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik versi Menristekdikti, Apakah Kampusmu Termasuk?
Bahkan, Menteri Nasir mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 ini berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
Kinerja Input: 15 persen
Proses: 25 persen
Kinerja: output 25 persen
Outcome: 35 persen
1. Universitas Telkom (klaster 2)
2. Universitas Islam Indonesia (klaster 2)
3. Universitas Bina Nusantara (klaster 2)
4. Universitas Katolik Parahyangan (klaster 2)
5. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (klaster 2)
6. Universitas Surabaya (klaster 2)
Baca: Profil Kampus - Universitas Trisakti
Baca: Profil Kampus - Universitas Sanata Dharma
7. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (klaster 2)
8. Universitas Tarumanagara (klaster 2)
9. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (klaster 2)
10. Universitas Ahmad Dahlan (klaster 2)
11. Universitas Muhammadiyah Malang (klaster 2)
Baca: Universitas Diponegoro (Undip)
Baca: Universitas Indonesia (UI)
12. Universitas Sanata Dharma (klaster 2)
13. Universitas Trisakti (klaster 2)
14. Universitas Kristen Petra (klaster 2)
15. Universitas Islam Bandung (klaster 2)
16. Universitas Pancasila (klaster 2)
17. Universitas Katolik Soegijapranata (klaster 2)
Baca: Mulai 2020 Kemenristekdikti Akan Undang Rektor Asing untuk Pimpin Perguruan Tinggi di Indonesia
Pada tahun 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik) dan Perguruan Tinggi Vokasi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasli dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi sebagai berikut:
Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi
Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi
Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi
Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi
Klaster 5 berjumlah 785 perguruan tinggi
Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official