Hari Ini 74 Tahun Lalu, 18 Agustus 1945 Soekarno-Hatta Resmi Jadi Presiden-Wakil Presiden Pertama RI

Penulis: Adya Rosyada Yonas
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - 18 Agustus 1945 menjadi salah satu hari paling bersejarah bagi berdirinya negara Indonesia.

Tepat sehari setelah pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan tiga hal penting.

PPKI merupakan badan khusus yang dibentuk guna mempersiapkan segala kebutuhan kemerdekaan Indonesia menggantikan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sebuah badan yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai ini dibentuk pada 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Soekarno.

Pada sidang pertama yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebelumnya, isi UUD 1945 telah dirancang dan dipersiapkan oleh BPUPKI.

Hingga saat ini, UUD 1945 menjadi tonggak konstitusi di Indonesia.

Baca: 17 AGUSTUS - Kisah Alex dan Frans Mendur Mengabadikan Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Baca: 17 AGUSTUS – Ternyata Ini Makna dan Filosofi di Balik Logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI

Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. (Kompas.com/Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta)

Tepat 74 tahun lalu juga, Indonesia memiliki presiden dan wakil presiden untuk pertama kalinya.

Setelah sehari sebelumnya ditunjuk sebagai pembaca teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan di kediaman Soekarno Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Soekarno ditetapkan oleh PPKI sebagai presiden Indonesia pertama.

PPKI juga memilih Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

Soekarno dan Mohammad Hatta resmi terpilih secara aklamasi sebagai presiden dan wakil presiden RI pertama.

Selain dua hal tersebut, dalam sidang ini PPKI juga mengumumkan hal penting lainnya.

PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang difungsikan untuk membantu menjalankan tugas presiden dan wakil presiden.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 17 Agustus 1950 Pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS)

Baca: 17 AGUSTUS - Dirgahayu Republik Indonesia

Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta saat membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Cikini, Jakarta. (Kompas.com)

Walaupun sudah memproklamasikan kemerdekaannya, Indonesia tidak serta merta merdeka.

Masih banyak perjuangan setelahnya yang harus dilalui para tokoh untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Banyak negara yang tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia.

Negara pertama yang memberikan pengakuan kedaulatan bagi Indonesia adalah Mesir.

Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.

Selain itu, UUD 1945 yang dijadikan landasan konstitusi juga masih mengalami banyak perubahan.

Pada 27 Desember 1949, UUD 1945 digantikan dengan Konstituti RIS (Republik Indonesia Serikat).

Halaman
12


Penulis: Adya Rosyada Yonas
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer