Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rudiantara S.Stat., MBA, lahir di Bogor, 3 Mei 1959.
Rudiantara mengawali pendidikan tingginya di Universitas Padjadjaran.
Ia mengambil jurusan statistika dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1984.
Tak berhenti di situ, Rudiantara melanjutkan pendidikannya ke jenjang strata 2 atau S2.
Ia menempuh pendidikannya di Institut Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (IPPM), Jakarta.
Kini kampus Rudiantara tersebut dikenal dengan nama PPM School of Management.
Dari IPPM, Rudiantara berhasil meraih gelar MBA pada 1988.
Kini, Rudiantara menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.
Ia dilantik pada 27 Oktober 2014, menjadi bagian dari Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla. (1)
Karier
Ketika berumur 25 tahun, Rudiantara mulai bergabung dengan Indosat.
Karier di Indosat pun melejit.
Dalam hitungan beberapa tahun, Rudiantara mampu menjadi General Manager Business Development Indosat.
Rudiantara terhitung lama bergabung dengan Indosat.
Setelah 10 tahun, ia memutuskan untuk berganti haluan ke Telkomsel.
Bersama Telkomsel, lagi-lagi kariernya melejit.
Rudiantara pernah menempati posisi sebagai direktur Telkomsel.
Selain kedua perusahaan tersebut, Rudiantara juga malang melintang di berbagai perusahaan berbasis teknologi.
Ia pernah membenahi XL.
Bahkan Rudiantara juga tercatat pernah menangani Telkom.
Meski kariernya berawal dari dunia telekomunikasi, Rudiantara juga pernah diminta menangani beberapa BUMN.
Rudiantara pernah menjabat sebagai CEO Bukitasam Transpacific Railways, CEO Transpacific Railways Infrastructure, Wakil Direktur Semen Gresik, hingga Wakil Direktur PLN.
Kecemerlangan karier Rudiantara tidak bisa dilepaskan dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki.
Berkarier di dunia telekomunikasi sejak awal, Rudiantara menjadi tokoh senior di bidang tersebut.
Kesuksesannya menangani berbagai persoalan industri komunikasi membuat namanya semakin diperhitungkan.
Puncaknya, Presiden Jokowi menunjuk Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kala itu, Rudiantara tengah menjabat sebagai Komisaris PT Indosat.
Rudiantara merupakan satu di antara menteri Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla dari kalangan profesional. (2)
Rincian Riwayat Karier
2014-2019 Menteri Komunikasi dan Informatika
2014 Presiden Komisaris PT Rukun Raharja
Sekretaris Jenderal Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI)
2012 Komisaris PT Indosat
Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
2008 Wakil Direktur Utama PT PLN
1998 Komisaris Bank Pos
1996 COO PT Telekomindo Primabhakti
1995 Direktur PT Telkomsel
1986 General Manager Business Development Indosat (2)
Tugas Sebagai Menkominfo
Kini, Rudiantara mengemban tugas sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.
Kemenkominfo sendiri memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
Tugas tersebut dijalankan dalam rangka untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Untuk mewujudkan tugas tersebut, Kemenkominfo memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika.
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (3)