Dilansir oleh Tribunnews.com, Menurut Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira pemindahan ibu kota merupakan langkah yang brilian.
"Keputusan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan yang sudah diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato di depan sidang paripurna gabungan DPR dan DPD adalah langkah brilian dengan argumentasi pertimbangan-pertimbangan yang visioner," ujar Andreas dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com, Minggu (18/8/2019).
Baca: Setuju Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Sosiolog UI : Sebuah Keharusan Sejarah Demi Visi Indonesia
Baca: Di Hadapan Parlemen, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Ini Tujuannya
Andreas menilai bahwa penjelasan Presiden Jokowi tentang pemindahan ibu kota sangat jelas hingga disambut hangat oleh para wakil rakyat.
"Penjelasan Presiden Jokowi yang meyakinkan tentang pemindahan ibu kota negara ini disambut hangat oleh para wakil raktyat dan hadirin dengan standing ovation, berdiri memberikan penghormatan pada presiden Jokowi di penghujung pidatonya," ujarnya.
Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan tersebut juga mendapat sambutan baik dari Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
Apalagi Jokowi menjanjikan tak akan sepenuhnya menggunakan dana APBN untuk pembangunan ibu kota baru.
Misbakhun meminta agar Presiden Jokowi segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pemindahan ibu kota agar bisa disahkan DPR.
"Itu luar biasa idenya (soal skema KPBU dan minim gunakan APBN) tinggal kemudian kita menguatkan dengan Undang-Undang pemindahan ibu kota sehingga landasan hukum tatakan hukumnya bisa kuat," kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, dilansir oleh Tribunnews.com, Jumat (16/8/2019).
Baca: Capai 466 Triliun, Biaya Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dilakukan dengan Skema Tukar Guling
Baca: Minta Izin Pindah Ibu Kota ke Kalimantan, Jokowi: Demi Visi Indonesia Maju
Misbakhun menyebut langkah pemerintah untuk mengajak keterlibatan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) cukup bijak.
Hal tersebut dibuat agar tidak membebankan APBN.
"Pemerintah gunakan anggaran seminim mungkin dari APBN artinya dibuka peluang kerja sama dengan swasta, BUMN dan lainnya. Pengalihan yang seperti ini adalah public private partnership yang paling menarik dan atractive untuk APBN," ungkap politisi partai Golkar tersebut.
"Karena pemindahan yang diprediksi habiskan Rp 400 - 500 triliun ini disupport dengan biaya sedikit oleh APBN tapi lebih banyak melibatkan swasta," imbuhnya.
Terkait pemindahan ibu kota tersebut, Presiden Jokowi mengatakan tidak akan banyak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alih-alih menggunakan APBN, dia mengajak para pelaku usaha ikut terlibat.
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Nota Keuangan 2020.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan memakan dan sebanyak Rp 466 triliun.
"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun," ungkap Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan pemimpin media massa pada 14 Agustus 2019.
Baca: Pindah Ibu Kota Ke Kalimantan, Ini Wilayah yang Ajukan Diri Layak Jadi Lokasi Baru Ibu Kota
Baca: Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Kalimantan Ternyata Pernah Dilanda Gempa Besar dan Tsunami
Presiden Jokowi juga telah meminta izin serta dukungan pemindahan ibu kota dari para anggota dewan yang hadir di sidang tahunan 16 Agustus yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Jumat (16/8/2019).