Anggaran tersebut naik sebesar 82 persen dibandingkan dengan anggaran di tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 26,7 triliun.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peningkatan anggaran PBI JKN bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program layanan kesehatan yang berkualitas.
Sri Mulyani memastikan jumlah peserra JKN tidak akan bertambah yaitu 96,8 juta hingga tahun depan.
Hal tersebut mendorong efektivitas dan kualitas dari JKN.
"Tapi kita fokuskannya ke iuran nanti, namun masih akan dilihat (besarannya) kita sudah kasih antisipasi, dalam anggaran kesehatan" ujarnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca: Jan Ethes Jadi Sorotan di Upacara HUT RI ke-74 hingga Trending di Twitter
Baca: Mengintip Momen Seru saat Jokowi, AHY dan Annisa Pohan Foto Bersama Mengenakan Pakaian Adat
PBI merupakan golongan peserta BPJK Kesehatan dari masyarakat miskin sehingga dibiayai pemerintah.
Tarif iuran segmen non PBI masih disesuaikan dengan pertimbangan tingkat kolektibilitas dari masyarakat dan tentunya mempertimbangkan kebijakan yang perlu diperbaiki.
Menteri Keuangan juga menuturkan masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan BPJS Kesehatan.
Salah satunya menyangkut sistem dan manajemen JKN dengan sistem kepesertaan dan manajemen iuran, sistem pelayanan dengan pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan dan pengendalian efisiensi layanan.
"Strategi purchasing menyangkut perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi dan sinergitas antara penyelenggara jamsos serta pengendalian biaya operaisonal," ujarnya.
Baca: Dana Penelitian dari Swasta Hanya 10%, Sri Mulyani: Proses Terlalu Rumit dan Berbelit-belit
Baca: Jokowi Pilih Menteri di Bawah Usia 30: 10 Profil Lengkap Millennial yang Masuk Bursa Kabinet Jokowi
Sementara dari segi pemerintah daerah, tahun depan pemerintah mematok anggaran kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk percepatan pengurangan stunting, penguatan promotif, preventif, melanjutkan program jaminan kesehatan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan efektivitas JKN.
"Bagaimana kita sudah lakukan berbagai macam cara dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan BPJS kesehatan yang akan disampaikan secepatnya" tuturnya.
Baca: Soal Kabinet Baru 2019-2024, Jokowi Beri Sejumlah Bocoran : Ada Kementerian Baru
Baca: Daftar Menteri Jokowi-Maruf Amin Beredar di WA, Ada Nama Fadli Zon hingga Tsamara Amany Alatas
Sebelumnya diberitakan bahwa BPJS mengalami defisit Rp 28 triliun pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani akan memonitor kinerja BPJS Kesehatan.
Pemerintah tidak ingin hanya sekedar membantu mendorong kinerja BPJS Kesehatan dengan memberikan dana talangan.
Dalam pemberitaan Kompas.com, Menteri Keuangan berpendapat bahwa sistem BPJS diperbaiki agar memiliki kinerja yang berkelanjutan, serta tidak tergantung dengan APBN.
“Karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable,” katanya di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Tahun 2018 Kementerian Keuangan telah mencairkan dana sebesar Rp 5,6 triliun untuk menutup defisit.
Namun realisasi suntikan dana pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun.
Salah satu upaya untuk memperbaiki sistem yaitu melalui data-data audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Data BPKP tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memperbaiki sistem kinerja BPJS Kesehatan ke depan.
"Ya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita menangani masalah BPJS Kesehatan itu,” tuturnya.
Jangan lupa subscribe Youtube channel TRIBUNNEWSWIKI di TribunnewsWIKI Official