Sidang Tahunan MPR 2019 - Singgung Regulasi Ruwet, Nada Bicara Jokowi Meninggi : Harus Dipangkas!

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi membacakan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR RI 2019.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nada pidato Presiden RI Joko Widodo meninggi kala dirinya membahas seputar regulasi dan aturan perundang-undangan yang kaku dan ruwet, dalam Sidang Tahunan DPR, Jumat (16/8/2019).

Jokowi terlihat geram ketika menyoroti regulasi yang justru merepotkan masyarakat dan pelaku usaha.

"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Jokowi pun meminta agar pemerintah bersama DPR, DPD, dan MPR tidak membuat regulasi yang menghambat inovasi.

Ia juga sempat mengulang kata-katanya sebanyak dua kali.

"Ini harus kita hentikan.

Sekali lagi, ini harus kita hentikan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah dan lembaga legislatif tidak boleh membiarkan regulasi justru menghambat inovasi.

Ia mengatakan, regulasi yang tidak sesuai perkembangan zaman harus dihapus.

Begitu juga dengan regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih.

"Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan dan dipangkas," kata dia.

Baca: Susilo Bambang Yudhoyono

Akan tetapi, Jokowi mengingatkan, ada tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Jokowi menyebut, salah satu tantangan tersebut adalah pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa serta membahayakan persatuan dan kesatuan.

"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucap Jokowi.

"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata dia.

Jokowi: Kita Harus Tanggapi Tantangan Baru yang Belum Diatur Peraturan

Presiden Joko Widodo mengingatkan, ada tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Jokowi menyebut, salah satu tantangan tersebut adalah pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa serta membahayakan persatuan dan kesatuan.

"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI, Jumat (16/8/2019).

Jokowi menyatakan, masyarakat harus siaga menghadapi ancaman kejahatan.

Salah satunya adalah kejahatan penyalahgunaan data.

Menurut Jokowi, data adalah sebuah kekayaan baru bagi bangsa.

Ia menyebut nilai data melebihi harga minyak guna menggambarkan betapa berharganya data.

"Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi.

Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," kata Jokowi menegaskan.

Baca: Sidang Tahunan MPR 2019, SBY Kembali Absen, Jokowi Sebut Sandiaga Uno Sebagai Sahabat

Jokowi menekankan, regulasi harus dibuat untuk melindungi kepentingan rakyat serta kepentingan bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut regulasi harus memudahkan masyarakat mencapai cita-cita mereka.

"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya.

Regulasi harus memberikan rasa aman.

Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju dan Sejahtera," kata Jokowi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer