Empat anggota polisi tersebut dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius akibat terkena semburan api.
Dikutip dari Kompas.com berdasarkan artikel Detik-detik Polisi Terbakar saat Jaga Demo Mahasiswa di Cianjur, 15 orang pengunjuk rasa diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Cianjur.
Berikut sejumlah fakta yang terjadi dari insiden tersebut, dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com :
Insiden bermula saat pengunjuk rasa memblokade ruas jalan Siliwangi di depan gerbang kantor bupati.
Selain berorasi, massa juga sempat membakar ban.
Petugas pun berupaya untuk memadamkannya, namun tiba-tiba ada yang melempar plastik berisi cairan diduga bensin sehingga memicu api semakin membesar.
Tak ayal, beberapa petugas tersambar api, bahkan seorang anggota polisi terkapar dan mengerang kesakitan dengan baju seragam yang compang-camping akibat terbakar.
Sejumlah orang pun berupaya memadamkan api yang menyelimuti tubuh korban dengan air dari gelas-gelas air mineral dan alat seadanya.
Badan korban diduga terkena cipratan cairan yang dilempar oknum pengunjuk rasa tersebut sehingga api dengan cepat membakar sekujur tubuhnya.
Seorang Anggota Polisi Alami Luka Bakar Serius hingga 80 Persen
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, karena mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen.
“Korban lainnya, kita akan konsultasi dengan pihak rumah sakit di sini jika memang perlu penanganan lebih intensif akan kita bawa saja ke Bandung, ke (rumah sakit) Hasan Sadikin,” kata Rudy kepada wartawan di IGD RSUD Sayang, Cianjur.
Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia menyebutkan, para korban rata-rata mengalami luka bakar di wajah dan tangan.
Sementara korban yang dirujuk tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai 80 persen.
“Sedangkan korban lain sekitar 40 persen.
Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ujarnya.
Korban yang dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, itu atas nama Aiptu Erwin, seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Cianjur Kota.
Seperti diketahui, Aiptu Erwin yang saat itu melakukan pengamanan bermaksud untuk memadamkan api.
Namun pada saat pemadaman ada oknum dari kerumunan demo yang menyiram dengan cairan yang diduga bahan bakar minyak.
Sementara dua korban lainnya adalah anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, yakni Brigadir Dua Yudi Muslim dan Brigadir Dua FA Simbolon.
Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Pasca-insiden anggota polisi terbakar saat unjuk rasa, 15 mahasiswa peserta aksi diamankan.
"Sudah diamankan di Polres Cianjur sebanyak 15 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8/2019).
Saat ini, ke 15 mahasiswa tengah menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Trunoyudho menjelaskan, Polri mengecam aksi massa berujung luka bakar tiga anggota polisi di Cianjur.
"Kami kecam terhadap (tindakan) oknum kelompok tersebut," katanya.
Truno pun mengimbau agar setiap kegiatan penyampaian pendapat tetap memperhatikan aspek hukum termasuk dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban.
Apalagi jika sampai terjadi tindakan pidana hingga mengakibatkan timbulnya korban.
"Saya imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dapat menggangu ketertiban apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pengungkapan pendapat," kata Truno.
"Karena semua sudah diatur Undang-Undang dan Polri tugasnya hanya mengamankan dan menertibkan agar pengungkapan pendapat dan ketertiban umum lainnya bisa lancar," jelasnya.
Aksi ini sebelumnya telah direncanakan sejak tanggal 12 Agustus 2019.
Yakni, terkait pemberitahuan dan pernyataan dari koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.
Namun, dalam pelaksanaanya pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.