Fakta Terbaru Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang di Tegal, Motif Asmara dan Pelaku Tak Menyesal

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penemuan jasad tinggal tulang remaja bernama Nurhikmah (16) di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menemui babak baru usai polisi mengungkap motif kasus pembuhuhan tersebut.

Polres Tegal mengamankan lima orang pelaku yakni Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), NL dan AL gadis di bawah umur yang tak lain teman korban.

Dikutip dari Kompas.com berdasarkan artikel Fakta Baru Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang kelima pelaku mengaku tega menghabisi teman mereka sendiri lantaran emosi korban melontarkan kata-kata kasar

Saat menghabisi nyawa korban, kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing.

Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019)

Lantas, apa saja yang terjadi dalam kasus pembunuhan itu?

Simak informasi yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com :

Kronologi pembunuhan

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.

“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” katanya, Kamis (15/8/2019).

Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.

Awalnya, AM yang memiliki hubungan asmara dengan korban, melakukan hubungan badan disaksikan keempat teman lainnya yang saat itu dipengaruhi minuman keras.

Usai berhubungan badan, AM kemudian langsung mencekik leher korban.

AM dibantu teman-teman lainnya.

“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban.

Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujarnya.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban

Dwi mengatakan, motif kelima pelaku diketahui karena asmara dan emosi kepada korban.

“Motif awalnya asmara.

Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman-teman laki-laki lain.

Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” katanya.

Dilakukan spontan

Bambang mengatakan, pembunuhan sudah terjadi sejak lebih dari empat bulan lalu.

Jenazah baru ditemukan warga pada Jumat (9/8/2019), karena bau busuk yang masih menyengat. Polisi bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang.

Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar.

Pelaku Tidak menyesali perbuatannya

Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Bahkan, saat diinterogasi, masing-masing menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur.

Mereka diamankan di rumah masing-masing.

Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban.

Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP," katanya.

Dijerat Undang-undang Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, lanjut Dwi, kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu.

Upaya diversi tidak dilakukan.

Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” tegasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer