VIRAL 10 Fakta Terbaru Kasus Pacari Istri Orang di Bali, Ternyata Gigolo: Ni Putu Mengaku Tidak Puas

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagus Putu Wijaya dan Ni Putu Yuniawati. VIRAL 10 Fakta Terbaru Kasus Pacari Istri Orang di Bali, Ternyata Gigolo: Ni Putu Mengaku Tidak Puas.

TRIBUNENWSWIKI.COM- Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya terungkap.

Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Baca: Pacari Istri Orang, Ajak ke Penginapan Lalu Dibunuh: Ini Motif Bagus Bunuh Yuniawati

Baca: 12 FAKTA Kasus Pembunuhan Pacari Istri Orang di Bali: Sempat Izin Sehari Sebelum Dibunuh

Berikut beberapa fakta baru kejadian pembunuhan itu: 

1. Berkenalan di Media Sosial

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

2. Pelaku Mengaku Berprofesi Gigolo

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

3. Korban Ajak Makan Siang

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

Putra Ni Putu Yuniawati mempelihatkan foto ibunya. (TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN)

4. Kencan di Penginapan Bertarif Rp 60 Ribu Per 2 Jam

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

5. Pengakuan Tersangka, Korban Tidak Puas

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu. Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas dengan apa yang diberikan oleh pelaku karena sudah dibayar," ungkap Ruddi.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

Petugas evakuasi jasad wanita di dalam penginapan. (kolase tribun bali/bpbd)

6. Pelaku Marah dan Bekab Korban

Halaman
12


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer