Setelah buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian setelah menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
Baca: 17 Agustus - Seri Tempat Bersejarah : Istana Bogor
Baca: 17 AGUSTUS - Serial Peristiwa Sejarah : Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” kata pelaku.
Sugeng melanjutkan keterangan yang ia dapatkan bahwa selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya
Malam hari seusai kejadian, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai, Bali.
Pelaku baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado.
“Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” kata Sugeng.
BPW melarikan diri ke Manado usai membunuh Putu Yuniawati pada 5 Agustus lalu.
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri datang ke Manado di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, namun keberadaan pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip dari Tribun Bali, Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali, Jumat (9/8/2019).
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.
Seorang warga, Wayan KR (40), di seputaran Penginapan Teduh Ayu 2, Nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, menceritakan kondisi penginapan pada Rabu (7/8/2019).
Ia menyebut bahwa di penginapan tersebut sudah diketahui banyak orang serta menurutnya banyak pasangan tak jelas menginap di sana.
"Ya semua orang sudah tahu itu. Yang datang ke penginapan itu kebanyakan pasangan yang hanya melakukan hubungan intim saja. Entah perselingkuhan atau apa lah. Ya kalau sudah kejadian seperti ini ya mohon petugas polisi untuk selalu mengontrol hal-hal seperti ini," kata Wayan.
Dikutip dari Tribun Bali, petugas hotel Kadek Yuliani (37) saat ditemui Rabu (7/8/2019) tak begitu banyak cerita tentang kondisi penginapan tersebut.
Kadek Yuliani adalah petugas penginapan di Teduh Ayu 2, kamar nomor 8 yang berada di Jalan Kebo Iwa Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat, Bali.
Kadek mengaku baru saja pulang dari kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya ia sedikit menceritakan kronologi kejadian.
Kadek mengatakan bahwa korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 WITA, Senin (6/8/2019).
Keduanya tiba di pengiapan mengenderai mobil Avanza warna putih.
Selanjutnya, keduanya menyewa kamar selama dua jam.
Kadek juga mengakui bahwa petugas penginapan tidak meminta identitas satu di antara penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.
Seusai membayar sewa, mereka berdua langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci yang sudah diberikan petugas penginapan.
Korban dan lelaki yang datang bersamanya masuk ke kamar dan menutup pintu kamar.
Sekitar satu setengah jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.
"Masuk bedua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60 ribu," jelas Kadek.
Tanpa curiga, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 WITA lantaran waktu sewa telah habis.
Saat dipanggil korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Lalu, petugas mencoba membangunkan korban, dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.
Saksi yang juga petugas penginapan kaget, melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ditemukan, mulut wanita 39 tahun tersumpal kain dan ada bercak darah sekitar pukul 21.30 WITA pada Senin (5/8/2019).
Informasinya dari kepolisian, Ni Putu Yuniawati kelahiran Denpasar, 15 Juni 1980 yang merupakan karyawan swasta dan tinggal di Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.
"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.
Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin pun belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.
Korban dan Evakuasi
Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Sugeng, Jumat (9/8/2019).
Anak korban, Pande Aditya (19) berharap pelaku pembunuhan ibunya segera ditangkap.
Pande turut mengatakan agar pelaku segera dapat ditemukan keberadaannya dan dapat dihukum seberat-beratnya.
"Ya semoga saja hukumnya setimpal dengan apa yang diperbuat pelaku biar Tuhan saja yang membalas," ujar Pande didampingi Adiknya Pande Putri (16), Selasa (6/8/2019).
Baca: Info Gempa : Gempa 5,1 SR Guncang Wilayah Bantul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami
Baca: Daftar 10 Situs Belanja Online Terpopuler di Indonesia, Perusahaan Tanah Air Berjaya
Baca: Menang Telak Lagi, Timnas U-18 Indonesia Semakin Berjaya di Klasemen Grup A Piala AFF U-18
Baca: 5 Cara Agar LDR Terus Langgeng, Meskipun Rasanya Tetap Sulit Dilakukan