KPAI menilai bahwa Djarum Foundation memanfaatkan anak-anak untuk kegiatan promosi rokok dan brand dari Djarum.
Selain itu KPAI juga menilai bahwa kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis Djarum tersebut juga termasuk promosi produk rokok kepada anak-anak.
Baca: Liliyana Natsir
Baca: Tontowi Ahmad
"Pertama kalau terkait dari masalah produk tembakau, khususnya rokok dalam peredarannya harus diawasi, kemudian sponshorshipnya harus dibatasi oleh peraturan khusus.
Untuk produk-produk tersebut maka pelibatan anak sangat dilarang.
Tapi dalam kondisi ini kita melihat bahwa Djarum Foundation sebagai kepanjangan sebuah entitas yang sama walaupun identitasnya berbeda itu melakukan promosi pada anak-anak," ungkap Sitti Hikmawatty selaku komisioner KPAI saat hadir di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne dilansir oleh channel YouTube Talk Show tvOne, (8/8/2019).
Namun hal tersebut disanggah oleh PB Djarum bahwa audisi mereka tidak ada hubungannya sama sekali dengan rokok.
Tujuan dari audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum tersebut adalah untuk mencari bibit baru dalam bulu tangkis.
"Audisi kita itu tidak ada unsur rokok sama sekali. Baik dari sampling, kemudian penjualan, boothnya tidak ada sama sekali,"
"Yang ada adalah aktivitas event olahraga, audisi untuk pencarian bibit untuk kaderisasi di dunia bulu tangkis. Kita punya komitmen untuk menjaga kejayaan bulu tangkis Indonesia.
Dan itu harus dilakukan di usia-usia yang sangat belia, dan seluruh Indonesia karena bibitnya di seleuruh Indonesia," sanggah Yoppy Rosimin selaku Ketua PB Djarum yang juga hadir sebagai tamu di acara yang sama di TVOne tersebut.
Baca: Mohammad Ahsan
Baca: Kevin Sanjaya
Dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com pada Jumat (9/8/2019), sebelumnya KPAI juga telah mengadakan pertemuan dengan Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM usai pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Dalam pertemuan tersebut KPAI menilai bahwa kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis Djarum adalah kegiatan mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Pada PP 109 tersebut, terutama pasal 47, menyatakan bahwa "Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun".
Menurut juara dunia tahun 1997, Sigit Budiarto, kegiatan audisi PB Djarum bukanlah pengenalan rokok kepada anak-anak melainkan murni bulu tangkis.
"Kalau menurut saya gak ada sama sekali ya (mengenalkan rokok). Ini badminton, anak itu menurut saya mereka senengnya mana sih, klub terbaik yang mana sih, itu yang pertama,"
"Kemudian orang tua mendorong memberikan terbaik untuk anaknya," kata Sigit Budiarto yang juga sebagai bintang tamu di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, (9/8/2019).
Baca: Marcus Fernaldi Gideon
Baca: BWF Rilis Hasil Drawing Kejuaraan Dunia Badminton 2019, Indonesia Kirim 16 Wakil
Audisi beasiswa bulu tangkis Djarum sendiri sudah di selenggarakan mulai tahun 2006.
Awal mula penyelenggaraan tersebut adalah ketika tim Thomas Indonesia kalah di semi final di hadapan publik Indonesia di Istora Senayan, Jakarta tahun 2004.
Pada edisi 2019 ini, audisi beasiswa bulu tangkis Djarum digelar di 5 kota yaitu Bandung (28-30 Juli), Purwokerto (8-10 September), Surabaya (20-22 Oktober), Solo (27-29 Oktober), dan Kudus (17-19 November dan 20-22 November).
PB Djarum sendiri sudah banyak menelurkan atlet-atlet bulu tangkis dunia, salah satunya yang kini masih aktif dan selalu memberikan gelar untuk Indonesia adalah Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Mohammad Ahsan.
Sebelumnya di edisi Olimpiade Rio 2016, atlet dari PB Djarum Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir juga telah meraih emas satu-satunya untuk Indonesia.
Jangan lupa subscribe channel Youtube TribunnewsWiki