Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tjilik Riwut merupakan salah satu Pahlawan Nasional Indonesia yang lahir pada 2 Februari 1918 di Kasongan, Kalimantan Tengah.
Tjilik Riwut meninggal di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 17 Agustus 1987 pada umur 69 tahun.
Tjilik Riwut adalah Gubernur Kalimantan pertama (1958-1967) (1)
Tjilik Riwut adalah salah satu putera Dayak dari suku Dayak Ngaju yang menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Perjalanan dan perjuangannya kemudian melampaui batas-batas kesukuan untuk menjadi salah satu pejuang bangsa.
Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 108/TK/Tahun 1998 pada tanggal 6 November 1998 merupakan wujud penghargaan atas perjuangan pada masa kemerdekaan dan pengabdian membangun Kalimantan (Tengah). (2)
Baca: PAHLAWAN NASIONAL - Harun Bin Said
Baca: PAHLAWAN NASIONAL - Bernard Wilhelm Lapian
Karir militer
Tjilik Riwut bersama kawan-kawannya mendirikan Organisasi Pakat Dayak di Banjarmasin dengan tujuan utama mengangkat Derajat Suku Dayak dari ketertinggalan baik di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun budaya serta mempersatukan seluruh masyarakat Suku Dayak.
Dalam rangka mempersatukan Suku Dayak di pedalaman Kalimantan, Tjilik Riwut dipercaya mewakili 142 Suku Dayak untuk menyatakan sumpah setia mendukung eksistensi Pemerintah RI melalui upacara adat leluhur suku dayak di Istana Kepresidenan (Gedung Agung) Yogyakarta.
Tjilik Riwut memimpin 11 utusan Pemerintah RI untuk bertempur melawan Belanda di Daerah Pangkalan Bun, Teluk Bogam, Sungai Rangas dan Kotawaringin, Kalimantan Tengah.
Tjilik Riwut juga memimpin rombongan IV Pasukan MN 1001 berangkat dari Pekalongan ke Kalimantan untuk membangun dukungan bagi Kemerdekaan RI di Kalimantan, dengan tugas:
- Membentuk pasukan setempat untuk menyebarkan semangat perjuangan rakyat.
- Membentuk Pemerintahan Sipil Republik Indonesia di daerah-daerah.
- Memberikan penerangan kepada rakyat tentang Proklamasi Kemerdekaan RI.
Tjilik Riwut memimpin operasi penerjunan pasukan payung pertama di dalam sejarah angkatan bersenjata RI, di desa Sarabi dekat Rantapulut Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah).
Kemudian peristiwa tersebut ditetapkan sebagai Hari Pasukan Khas TNI AU yang diperingati setiap tanggal 17 Oktober.
Ketika menjabat Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (1957 – 1967) Tjilik Riwut telah merintis dan mempelopori pembangunan Kota Palangkaraya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah yang semula berasal dari hutan lebat.
Tjilik Riwut juga dikenal dan berperan besar dalam proses pembaharuan pembangunan sistem administrasi pemerintahan di Kalimantan.
Hingga akhir hayatnya Tjilik Riwut telah dipercaya menduduki jabatan baik dalam pemerintahan Sipil maupun militer, terakhir ia menjadi anggota DPR/MPR RI (1977-1987), sedangkan karirnya dalam bidang militer Tjilik Riwut berpangkat Marsekal Pertama Kehormatan TNI-AU. (3)
Baca: PAHLAWAN NASIONAL - Basuki Rahmat
Wakil Kalimantan
Indonesia akhirnya merdeka dan Tjilik Riwut dipercaya menjadi Perwakilan Dewan Pimpinan Penyelenggaraan Ekspedisi ke Borneo di Yogyakarta.
Tjilik Riwut juga mewakil 185 ribu rakyat Dayak di pedalaman Kalimantan yang terdiri dari 142 suku, 145 kepala kampung, 12 kepala adat, 4 kepala suku, 3 panglima, 10 patih, 2 tumenggung, dan 2 kepala burung untuk menyatakan sumpah setia kepada Republik Indonesia.
Setelah proklamasi, Kalimantan telah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para anggota suku di Kalimantan juga bersumpah akan mempertahankan daerahnya masing-masing dari serangan tentara NICA yang berusaha merebut kembali Indonesia. (4)
Baca: PAHLAWAN NASIONAL - Pakubuwana X
Karya tulis
Karya tulis Tjilik Riwut antara lain:
- Makanan Dayak (1948)
- Sejarah Kalimantan (1952)
- Kalimantan Memanggil (1958)
- Memperkenalkan Kalimantan Tengah dan Pembentukan Kota Palangka Raya (1962)
- Manaser Panatau Tatu Hiang (1965)
- Kalimantan Mendatangkan (1979) (5)
Wafat
Tjilik Riwut meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 1987 dan jenazahnya dimakamkan di Semanan – Lampang, Palangkaraya.
Atas jasa-jasanya Pemerintah RI menganugerahkan gelar pahlawan Nasional melalui SK Presiden No. 107/TK/1998, tanggal 6 November 1998. (3)