Polisi tersebut rupanya ditabrak oleh mobil, lalu ia terseret di kap mobil tersebut selama kurang lebih 100 meter.
Video ini awalnya diunggah akun ATCS Dishub Kota Bandung, @atcs.kotabandung pada Kamis (25/7/2019).
Kejadian ini rupanya terjadi di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.
Petugas yang berada di atas kap mobil tersebut diketahui bernama Brigadir Natan Doris.
Baca: Kini Digandrungi Anak Muda, Celana Jin Sobek Ternyata Sempat Jadi Simbol Pemberontakan
"Hari ini, sekitar pukul 11.45 kami menerima info dari Radio Komunikasi oleh Petugas @pdkt.dishubbdg bahwa ada Pengendara yang "nekat" menabrak Polisi @tmcpolrestabesbandung yang akan melakukan Pemeriksaan di Jl. Pasirkaliki.
Sangat di sayangkan, padahal membahayakan petugas bahkan pengendara itu sendiri.
Jangan sampai seperti ini ya wargi bandung, ngerakeun!," tulis akun Instagram @atcs.kotabandung, dalam keterangan unggahannya tersebut.
Dalam video terlihat Brigadir Doris berusaha menghentikan laju mobil dan menepakkan kakinya ke jalan.
Namun mobil tersebut nekat melaju beberapa meter.
Doris berhasil menghentikan aksi nekat pengendara mobil tersebut.
Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 200 Meter, Warga Diminta Waspada
Doris lantas memeriksa identitas pengendara mobil dan menilangnya.
"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku atau pengendara mobil tersebut. Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pengendara," kata Kepala Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Trunoyudo juga menuturkan tempat kejadian perkara berada di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat.
Awalnya Brigadir Natan Doris tengah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Pos Lantas Rajiman.
Kemudian, Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu merah.
Saat hendak diberhentikan oleh Aipda Deni, mobil tersebut tetap melaju.
Doris mencoba menghentikan mobil hitam itu, tetapi mobil berplat nomor B 1980 PRF itu malah menambah laju kendaraaannya.
Brigadir Doris pun tertabrak sampai terbawa di kap mobil hingga 100 meter.
Setelah melihat Doris tetap bertahan di atas kap mobil, pengemudi menghentikan laju kendaraannya.
Menurut Trunoyudo, Brigadir Natan Doris E.S merupakan anggota satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Baca: 5 Fakta Pistol HS-9 yang Digunakan Brigadir Rangga Tianto Menembak Rekannya di Cimanggis
Pengemudi mobil dengan nomor polisi B 1980 PRF yang menyeret Brigadir Natan Doris di atas kap mobil rupanya adalah warga Jakarta.
Ia adalah seorang pemuda 24 tahun yang berstatus mahasiswa S2 di satu universitas di Bandung.
Tak hanya itu, pengemudia mobil tersebut ternyata pernah melakukan pelanggaran lalu lintas pada 24 Februari 2017 dan telah menjalani sidang pada 3 Maret 2017 lalu.
Menurut infromasi, pengemudi mobil warna hitam akan menjalani sidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung.
Terkait pelanggaran lainnya karena mengganggu tugas kepolisian, Trunoyudho mengaku masih melakukan pendalaman. "Lainnya masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.