Terletak di Jalan Kebangkitan Nasional No 2, Laweyan, Solo, museum ini berisi koleksi karya seni dari berbagai seniman, dalam maupun luar negeri.
Koleksinya pun beragam, mulai dari seni lukis, seni rupa, hingga koleksi mobil antik pribadi.
Pemandu Tumurun Private Museum, Sofyan Prasetyo mengungkapkan beberapa kasus ketika pengunjung melanggar aturan Tumurun Private Museum pada Minggu (21/7/2019).
Beberapa waktu lalu, pernah ada pengunjung yang masih duduk di bangku SMP menendang plakat nama yang terbuat dari kaca di lantai.
Padahal, kata Sofyan, plakat kaca tersebut didatangkan langsung dari Jepang dan berharga mahal.
Selain itu, ada pula karya seni yang digantung di langit-langit, terbuat dari kayu pernah disundul oleh salah satu pengunjung iseng.
Ada CCTV terpasang di setiap sudut ruangan museum, juga di luar gedung.
Karena biaya masuk Tumurun Private museum masih gratis, maka perawatan koleksi-koleksi karya seni di dalamnya menggunakan uang dari kantong pribadi pemilik museum, Iwan Lukminto.
Berikut ini adalah peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh para pengunjung Tumurun Private Museum :
Pertama, pengunjung biasa hanya diperbolehkan berada di lantai satu bangunan.
Di lantai dua Tumurun Private Museum, terpajang karya seni yang lebih tua dan berharga sehingga tertutup untuk umum.
Kedua, pengunjung dilarang menyentuh karya seni apapun.
Bahkan tangan yang sudah bersih bisa merusak karya seni tersebut.
Telapak tangan mengandung lemak dan keringat, sehingga akan menimbulkan korosi apabila bersentuhan langsung dengan karya seni.
Baca: Tumurun Private Museum
Baca: De Tjolomadoe
Jarak aman untuk melihat-lihat adalah satu meter, agar tidak tersenggol pengunjung.
Yang terakhir, apabila ingin mengambil gambar atau video, jangan menggunakan flash atau lampu sorot.
Keindahan lukisan akan berkurang dari segi warna akibat penggunaan lampu sorot.
Karya seni harus tetap dijaga agar nilai dan pesan yang terkandung di dalamnya bisa terus tersebar sepanjang waktu.