Melansir dari Kompas.com, Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan tertulis menyatakan lontaran abu vulkanik Gunung Tangkuban Parahu dapat membahayakan penerbangan.
“Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan,”
Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Abu Capai Lembang, Belasan Warga Sesak Nafas hingga Iritasi Mata
Erupsi Gunung Tangkuban Parahu ini juga mengharuskan pemerintah setempat menutup tempat yang juga merupakan objek wisata tersebut.
Berdasarkan pantauan dari akun BNPB Indonesia, @BNPB_Indonesia, jatuhan erupsi abu teramati di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Abu dengan intensitas tebal condong kearah timur laut dan selatan, ke arah Kecamatan Cisarua.
“Saat ini Tim TRC BPBD Kab. Bandung Barat sedang ke lokasi kejadian. Tidak kelihatan adanya abu erupsi dari kantor BPBD Kab. Bandung Barat dengan jarak 17 - 20 Km dari gunung Tangkuban Perahu. Informasi dari masyarakat di Kec. Cisarua ada abu mengarah ke sana,” tulis akun @BNPB_Indonesia.
Tinggi kolom abu mencapai 200 meter di atas puncak Gunung Tangkuban Parahu.
Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di provinsi Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 15.48 WIB.
Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 200 Meter, Warga Diminta Waspada
Dilansir dari Tribunnews.com, erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi kurang lebih lima menit 30 detik.
Kendati pasca erupsi status Gunung Tangkuban Parahu berstatus Level 1 (Normal), masyarakat sekitar Gunung Tangkuban Parahu diimbau untuk tetap waspada.
Para pengunjung, wisatawan hingga pendaki dilarang mendekati kawah Ratu dan kawah Upas.