Usai dinyatakan bebas dari drama buku pernikahan dengan Hilda Vitria 20 hari lalu, Kriss Hatta kembali berhadapan dengan hukum.
Dikutip dari Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menangkap artis Kriss Hatta karena diduga melakukan penganiayaan.
Kriss Hatta kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Meski begitu, Argo Yuwono tidak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.
Kriss Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Tak lama berselang, Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Mulanya, terlapor terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
Berikut sejumlah fakta dari kasus yang mendera Kriss Hatta, dihimpun Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com :
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor.
Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, sudah bersiap menemui putranya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Sayangnya, Tuty mengaku belum bisa menuturkan kondisi sang putra lantaran belum bertatap muka dengan Kriss Hatta.
"Belum tahu, belum ketemu juga sih. Masih diperiksa Kriss-nya," kata Tuty saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Kendati demikian, Tuty menyebut akan mengupayakan agar kasus yang menjerat Kriss Hatta berujung damai.
"Kita dari keluarga pasti minta damai," ujarnya lagi.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi juga memeriksa CCTV di kafe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya pada Rabu (24/7/2019) pagi, Kriss Hatta ditangkap di rumah kos milik temannya di Jakarta Selatan.
Saat dipertemukan di hadapan awak media, Kriss Hatta pun irit bicara.
“No comment,” ujar dia.
Saat ditanya kabar, presenter itu hanya tersenyum.
Korban A ini bernama lengkap Antony Hillenaar ini angkat bicara soal pelaporan kasus dugaan pemukulan oleh Kriss Hatta.
"Itu pemukulan tiga bulan yang lalu, 6 April, saya buat laporan dan baru jalan sekarang," ungkap Antony Hillenaar dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id.
Antony Hillenaar sama sekali tidak menaruh rasa iba lantaran Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas.
Ia tetap menempuh jalur hukum soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Enggak, enggak, enggak.
Enggak ada kata iba untuk dia," lanjutnya.
Kriss Hatta ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah kos-kosan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kali ini, Kriss Hatta dijerat atas dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar yang terjadi pada April 2019 lalu.
Karenanya, presenter dan pesinetron itu dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, Antony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya lantaran terkena bogem mentah dari Kriss.