Korban ditemukan tak bernyata di selokan Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari.
Di tubuh korban terdapat sejumlah luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi, dan lengan.
Sebelum ditemukan tewas, Abu Saila dilaporkan tidak pulang ke rumah pada Sabtu (20/7/2019).
Tak lama setelah penemuan jasad korban, Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan Abu Saila.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membunuh korban karena sakit hati.
Simak sejumlah fakta mengenai kasus tersebut, dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com :
Dari penuturan istri korban, Aditya tidak pulang semalaman atau pada Sabtu (20/7/2019).
Adiya pamit membayar paket internet dengan mengendarai mobill Toyota Avanza.
Namun, setelah semalaman ditunggu, Aditya tak ada kabar.
Ponselnya juga tidak bisa dihubungi.
Istrinya kemudian melaporkan terkait hilangnya korban ke polsek setempat.
Jenazah Aditya dilaporkan ditemukan di selokan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Minggu pagi, oleh seorang warga.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, ditemukan sejumlah luka di tubuh jenazah presenter TVRI yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Abu Saila alias Aditya.
Dari pemeriksaan, terdapat luka tusuk di bagian perut, dahi, dan lengan korban.
Melihat luka-luka itu, polisi menduga Aditya merupakan korban pembunuhan.
"Saya sudah lihat kondisi tubuh jenazah, diduga pembunuhan.
Di tubuhnya ada tusukan, robek di bagian perut, dahi, dan jari tangan.
Diduga pembunuhan, tapi kami masih lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ungkap Jemi Junaidi di TKP, Minggu (21/7/2019).
Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres menangkap Achfi di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya.
Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan eksekusi pembunuhan, dan juga ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan korban.
Dikatakan Jemi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku merasa sakit hati, karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik.
Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah awak media di Mapolres Kendari usai pelaku ditangkap.
Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.
Dari tangan pelaku, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.