LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)


Daftar Isi


  • Sejarah


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan serta pemanfaatannya.

Empat bidang utama LAPAN yakni penginderaan jauh, teknologi dirgantara, sains antariksa dan kebijakan dirgantara.

Sejarah LAPAN dimulai pada 31 Mei 1962 dengan dibentuknya Panitia Astronautika oleh Menteri Pertama RI, Ir. Juanda selaku Ketua Dewan Penerbangan RI dan RJ Salatun selaku Sekretaris Dewan Penerbangan RI.

Pada 22 September 1962 mulai dibentuk Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) berafiliasi dengan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Proyek tersebut berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartika berikut telemetrinya.

Hingga pada 27 November 1963 Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN.

Ketua/Kepala LAPAN dari masa ke masa :

Komodor TNI AU Nurtanio Pringgodigdo (TNI AU) - Periode 1963-1966 (lapan.go.id) Marsdya TNI AU Soebambang (TNI AU) - Periode 1967-1971 (lapan.go.id) Marsdya TNI AU (Purn) Raden Jacob Salatun (TNI AU) - Periode 1971-1978 (lapan.go.id) Marsda TNI AU dr. R. Sunaryo (TNI AU) - Periode 1978-1986 (lapan.go.id) Marsdya TNI AU Iskandar (TNI AU) - Periode 1986-1987 (lapan.go.id) Marsda TNI AU R. Ibnoe Soebroto (TNI AU) - Periode 1987-1991 (lapan.go.id) Prof. Dr. Ir. Harsono Wiryosumarto, M.S. Met E. (ITB) - Periode 1991-1998 (lapan.go.id) Prof. Dr. Harijono Djojodihardjo (LAPAN/ITB) - Periode 1999-2000 (lapan.go.id) Ir. Mahdi Kartasasmita, M. Sc., Ph. D. (LAPAN) - Periode 2001-2005 (lapan.go.id) Dr. Ir. Adi Sadewo Salatun (LAPAN) - Periode 2006-2010 (lapan.go.id) Drs. Bambang S. Tedjasukmana, Dipl. Ing. (LAPAN) - Periode 2011-2014 (lapan.go.id) Prof. Dr. Thomas Djamaluddin (LAPAN) - Periode 2014-sekarang (lapan.go.id)

(1)

  • Dasar Hukum LAPAN


Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1974,

Keppres Nomor 33 Tahun 1988,

Keppres Nomor 33 Tahun 1988 jo Keppres Nomor 24 Tahun 1994;

Keppres Nomor 166 Tahun 2000 sebagaimana diubah beberapa kali yang terakhir dengan Keppres Nomor 4 Tahun 2013

Perpres Nomor 49 Tahun 2015.(1)

Baca: 6 Insiden yang Hampir Gagalkan Misi Apollo 11 ke Bulan, Kebakaran hingga Neil Amstrong Hampir Tewas

Baca: Gerhana Matahari 

  • Logo Lapan


Logo LAPAN 2016 - Sekarang

Logo LAPAN 2016-sekarang (lapan.go.id)

Logo baru LAPAN divisualisasikan melalui empat bidang universal yang diwakili bentuk elips, mempresentasikan empat kompetensi utama LAPAN, yaitu Teknologi Penerbangan dan Antariksa, Penginderaan Jauh, Sains Antariksa dan Atmosfer, serta Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa.

Warna biru langit yang dominan pada logo menjadi ciri tradisional logo LAPAN sebelumnya.

Sedangkan warna kuning api melambangkan gelora dan semangat membara seluruh elemen LAPAN untuk mewujudkan cita-cita penerbangan dan keantariksaan nasional yang luhur dan jaya di angkasa.

Logo LAPAN memiliki filosofi sebagai berikut:

  • Logo LAPAN menggambarkan wahana antariksa yang sedang meluncur dan melambangkan lembaga keantariksaan yang bertekad mencapai cita-cita tinggi menuju Indonesia yang maju dan mandiri.
  • Empat komponen pada logo LAPAN yang beriringan, melambangkan empat kompetensi LAPAN yaitu:
      1. Teknologi penerbangan dan antariksa;
      2. Kajian kebijakan penerbangan dan antariksa.
  • Warna biru langit adalah warna ciri LAPAN sebagai lembaga keantariksaan.
  • Warna kuning api (dengan/tanpa gradasi warna) adalah warna nyala api, sebagai lambang semangat pendorong menuju kemajuan dan kemandirian.
  • Tulisan LAPAN yang futuristik menggambarkan transformasi LAPAN yang bervisi masa depan.(1)

  • Tugas Pokok dan Fungsi


Kedudukan

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut dengan LAPAN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi.

Tugas Pokok

LAPAN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan

pemanfaatannya serta penyelenggaraan keantariksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Dalam mengemban tugas pokok di atas LAPAN menyelenggarakan fungsi-fungsi :

  • Penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya;
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya;
  • Penyelenggaraan keantariksaan;
  • Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LAPAN;
  • Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan LAPAN;
  • Pelaksanaan kajian kebijakan strategis penerbangan dan antariksa;
  • Pelaksanaan penjalaran teknologi penerbangan dan antariksa;
  • Pelaksanaan pengelolaan standardisasi dan sistem informasi penerbangan dan antariksa;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas LAPAN; dan
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang penelitian dan pengembangan sains antariksa dan atmosfer, teknologi penerbangan dan antariksa, dan penginderaan jauh serta pemanfaatannya.(2)

  • Visi dan Misi


Visi LAPAN Periode 2015 - 2019

Pusat Ungulan Penerbangan dan Antariksa Untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Mandiri

Misi LAPAN Periode 2015 - 2019

Meningkatkan kualitas litbang penerbangan dan antariksa bertaraf internasional.

Meningkatkan kualitas produk teknologi dan informasi di bidang penerbangan dan antariksa dalam memecahkan permasalahan nasional.

Melaksanakan dan mengatur penyelenggaraan keantariksaan untuk kepentingan nasional.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)

Untuk terus update informasi tribunnewswiki.com, ikuti kami di:

Instagram @tribunnewswiki https://www.instagram.com/tribunnewswiki/

Fanpage Facebook Tribunnews Wiki https://www.facebook.com/tribunnewswiki/

Youtube TribunnewsWiki Official https://www.youtube.com/channel/UCf_PlMzKoS5-w3BrFsojg5w



Website www.lapan.go.id


Facebook LAPAN RI


Twitter @LAPAN_RI


Instagram @lapan_ri


YouTube LAPAN RI


Sumber :


1. lapan.go.id
2. lapan.go.id


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
BERITA TERKAIT

Berita Populer