Setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus 'bau ikan asin', Pablo Benua dan Rey Utami belum diijinkan untuk pulang.
Hal ini disampikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pasangan suami istri ini tengah ditahan.
Baca: Pablo Benua & Rey Utami Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Ini Reaksi Orangtua, Hotman Paris & Fairuz
Baca: Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua, Polisi Temukan Konten Lain yang Juga Terindikasi Pornografi
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Ditetapkan menjadi tersangka, polisi pun menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo Benua untuk mencari barang bukti.
Namun saat penggeledahan polisi tidak menemukan barang bukti seperti alat perekam dan juga flashdisk.
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ucap Argo.
Tak menemukan barang bukti, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya malah menemukan puluhan STNK dikediaman Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Ditemukannya puluhan STNK ini pun akan diselidiki oleh pihak kepolisian terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.
Dilansir dari Kompas.com laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: Breaking News! Terkait Video Bau Ikan Asin Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Resmi Tersangka
Baca: Terkait Kasus Bau Ikan Asin Rey Utami dan Suami Jalani Pemeriksaan, Pablo: Siap Lahir Batin!
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK.
Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo.
Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018.
Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017, "ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan jika polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com!