Profil Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Capai Rp 5 Miliar

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun saat berkunjung ke Daik Lingga

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan.

Satu di antaranya adalah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun pada Rabu (10/7/2019).

Diduga, penangkapan mereka terkait transaksi terlarang soal perizinan.

Tak hanya Nurdin Basirun, KPK juga mencokok Kepala Dinas Bidang kelautan dan pihak swasta dalam operasi tersebut.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019) malam dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.

Terkait kasus ini, berikut Tribunnewswiki.com ulas profil Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang dihimpun dari berbagai sumber:

Baca: Fakta-fakta OTT Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun oleh KPK, Diduga Terkait Perizinan

1. Pernah hadiahi nelayan kapal pompong

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bertemu nelayan (Tribun Batam)

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribun Batam, di tahun 2016 lalu, Nurdin Basirun pernah memberikan kapal pompong untuk lima nelayan di Pulau Senayang, Kabupaten Lingga.

Hal ini merupakan wujud terima kasih Nurdin karena lima nelayan tersebut merupakan saksi mata jatuhnya pesawat Skytruck P-4201.

Lima nelayan tersebut adalah Awaluddin, Nurizan, Akhma Rusdian, Suwardi dan Muhammad Ihasanuddin.

2. Dilaporkan ke ORI

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com, pada Maret 2017, Nurdin Basirun pernah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Thareqat Islam Indonesia (AMTI) Kepulauan Riau.

Laporan ini terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun soal pengajuan kandidat untuk mengisi posisi Calon Wakil Gubernur Kepri yang kosong sejak 25 Mei 2016.

"Kekisruhan itu adalah pelantikan dan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemprov Kepri yang tidak sesuai aturan, termasuk proses "bedding dan assessment" dalam proses penempatan pejabat yang kami lihat sebagai praktek kolusi," ujar Ketua AMTI, Baharudin Ahmad kala itu.

3. Jumlah kekayaan

Kembali dikutip dari Tribunnews.com, Gubernur Kepri Nurdin Basirun memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 5.873.120.516.

Hal ini berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Nurdin pada 29 Mei 2018.

Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 4.461.428.564 yang semuanya berada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Nurdin juga memiliki tiga unit mobil terdiri dari dua unit Honda CR-V dan Toyota New Camry.

Tiga mobil tersebut bernilai Rp 370 juta.

Terakhir, Nurdin juga memiliki harta bergerak senilai Rp 460 juta dan kas Rp 581.691.952.

Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com!

(Tribunnews.com/Tribun Batam/Tribunnewswiki.com/Fathul Amanah)



Penulis: Fathul Amanah
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer