Perempuan yang Juluki Jokowi The New Firaun Jadi Tersangka, Suami Sudah Lama Ingatkan

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUDAH DIINGATKAN - Perempuan yang sebarkan foto Jokowi dan hakim hasil edit yang aneh lalu diungah di Facebook. Sang suami sudah lama mengingatkan.

Perempuan yang juluki Presiden Jokowi sebagai the New Firaun ditetapkan jadi tersangka. Sang suami sudah lama mengingatkan.

Selain menghina Jokowi, Ida Fitri juga membagikan foto bergambar hewan (anjing) yang mengenakan baju hakim.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh seorang perempuan bernama Ida Fitri (44) asal Blitar telah diputuskan oleh Polres Blitar, Jawa Timur.

Diketahui bahwa Ida Fitri diamankan oleh petugas setelah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian menggunakan gambar Jokowi yang dikemas seperti mumi dengan kata-kata 'The New Firaun' .

Hal itu dilakukan Ida Fitri melalui akun Facebook miliknya, Aida Konveksi pada Minggu (30/6/2019) lalu.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pihaknya menyatakan Ida Fitri ditetapkan sebagai tersangka. 

"Polres Blitar sudah gelar perkara atas kasus penghinaan presiden di medsos, dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Frans, dikutip dari Kompas.com, Senin (8/7/2019).

"Penyidik sudah layangkan panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Baca: Dikelilingi Berbagai Tempat Wisata, Ini Lokasi Kampung Wisata Batik Kauman

Baca: Kampung Wisata Batik Kauman dan Laweyan, Beda atau Sama?

Baca: Guardians of the Galaxy Vol. 2

Baca: Iko Uwais

Baca: Kim Yu-Jin (Uee)

Frans menjelaskan, Ida Fitri dijerat dengan Pasal 45 a Ayat 2 juncto Ayat 28 a UU RI Nomor 19/2018 tentang perubahan UU Nomor 11/20 tentang ITE.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Penguasa Negara.

Diketahui, Ida Fitri langsung diamankan aparat berwajib sehari setelah memposting penghinaan terjadap Jokowi sebagai presiden pada Senin (1/7/2019).

Selain menghina Jokowi, Ida Fitri juga membagikan foto bergambar hewan (anjing) yang mengenakan baju hakim.

Atas postingan tersebut, Tim Siber Polres Blitar bergerak mengungkap pemilik akun Facebook, yakni Ida Fitri.

Sementara dikutip dari Surya.co.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar, Hadi Santoso menjelaskan bahwa dirinya sempat diajak berbicara oleh suami Ida Fitri, Aris mengenai sang istri.

Dijelaskan oleh Hadi, bahwa Aris sudah beberapa kali memperingatkan Ida Fitri untuk tidak berlebihan bermain media sosial.

Namun, peringatan tersebut tak dihiraukan oleh Ida Fitri.

TUNJUKKAN POSTINGAN - Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019).

"Dia (Aris) memang pegawai honorer di KPU Kabupaten Blitar," ujar Hadi.

"Dia bekerja di sini sejak 2007. Dia sempat curhat ke saya soal kondisi istrinya. Ceritanya pada Senin (1/7/2019) sebelum ramai-ramai itu," sambungnya.

Hadi juga menceritakan bahwa akun Facebook dan WhatsApp milik sang suami sempat diblokir oleh Ida Fitri.

Dijelaskannya, bahwa Aris sering mengeluh saat peringatan darinya tidak dihiraukan oleh istrinya yang sering mengunggah konten politik di media sosial.

Baca: Pantai Pulang Syawal (Pantai Indrayanti)

Baca: Diamonds and Rust

Baca: Bakpao

Baca: Gumuk Pasir Parangkusumo

Baca: Lokananta Records

Baca: Dikelilingi Berbagai Tempat Wisata, Ini Lokasi Kampung Wisata Batik Kauman

Halaman
12


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer