Galih Ginanjar Terancam 6 Tahun Penjara Atas Kasus Bau Ikan Asin, Pengacara: Bukan Hina Organ Intim

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar (jaket hitam) dan Barbie Kumalasari (baju hitam) didampingi tim kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus 'bau ikan asin' kini semakin memanas, Galih Ginanjar yang kini terancam 6 tahun penjara pun memiliki pembelaannya sendiri.

Akibat ucapannya yang menyebut 'bau ikan asin' di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar kini jadi sorotan publik.

Kehidupannya pun makin dikorek publik, baik saat ini maupun masa lalunya.

Baca: Heboh Bau Ikan Asin, Pekerjaan Galih Ginanjar Dipertanyakan, Ternyata Ini Profesinya Saat Ini

Baca: Kronologi Ditemukannya Jenazah Thoriq, Pendaki Gunung Piramid, Diduga Tergelincir Masuk Jurang

Dilaporkan mantan istri karena kasus 'bau ikan asin' ke pihak berwajib, dengan didampingi kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, Galih memiliki pembelaan lain.

Disampaikan oleh sang pengacara, suami Barbie Kumalasari ini menyebutkan ikan asin sebagai makanan.

Seperti dilansir dari Kompas.com Rihat mengatakan jika 'bau ikan asin' yang dilontarkan kliennya ini tidak untuk menghna mantan istrinya, Fairuz.

Galih Ginanjar bersama pengacaranya (Grid.id/Lalu Hendri Bagus)

"Kalau saya lihat itu beda konteks. Memang pernah Fairuz sakit terus dia bawa ke rumah sakit, tapi beda konteks dengan yang ini dan itu pun beda waktu.

Jadi saya amati dari awal sampai akhir, tidak ada saya lihat di situ omongannya Galih yang menjurus sampai ke alat vital perempuan.

Dia cuma mengatakan di situ 'oh saya mau makan nih, saya buka tutup saji, ikan asin, saya tutup lagi', begitu," jelas Rihat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca: Geger Bau Ikan Asin Masuk Babak Baru, Fairuz A Rafiq Gandeng Hotman Paris Laporkan Galih Ginanjar

Baca: Ramai Diperbincangkan Karena Ikan Asin, Ini 6 Fakta Galih Ginanjar, Mantan Suami Fairuz A Rafiq

Akibat perkataannya tersebut, Galih Ginanjar dilaporkan Fairuz ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Tak hanya Galih Ginanjar saja, Fairuz juga melaporkan pemilik channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Ketiga terlapor tersebut disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)



Penulis: Melia Istighfaroh

Berita Populer