SM dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannnya sebelum diperiksa lebih lanjut.
"Masih kita tentukan dulu benar tidaknya (gangguan jiwa), oleh karena itu kita bawa ke Kramat Jati," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa persnya di Mapolres Bogor, Senin (1/9/2019), seperti dikutip TribunnewsWiki.com dari TribunnewsBogor.com.
Dicky mengatakan bahwa SM diduga mengalami sedikit gangguan jiwa.
Lantaran dirinya histeris dan emosinya meluap saat diperiksa oleh polisi.
Baca: Bebas, Vanessa Angel Terima Hadiah iPhone 13 Juta dan Kontrak Kerja
"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky lagi.
Dicky menambahkan, menurut keterangan suami pelaku bahwa wanita tersebut memiliki gangguan kejiwaan disertai surat rekam medis dari 2 rumah sakit.
Namun, lanjut Dicky, pihaknya tetap akan memastikan kondisi kejiwaan SM.
Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Hingga kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS Polri.
"Akan tetapi kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Polri Kramat Jati tengah malam tadi untuk dilakukan obervasi dan pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokter yang pernah menangani yang bersangkutan," tutur Dicky.
"Kita menunggu kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," lanjutnya.
Dalam video yang beredar viral di media sosial, wanita tersebut tampak bertengkar di di dalam sebuah Masjid Al Munawaroh yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019).
Video amatir tersebut tampak direkam dari dalam ruangan masjid.
Baca: Onadio Leonardo eks Killing Me Inside Menikah, Ada Sosok Mantan Pacar yang Jadi Sorotan
Dalam video amatir berdurasi sekitar 1 menit itu SM membawa seekor anjing masuk ke dalam ruangan masjid.
SM mempertanyakan alasan suaminya dinikahkan di masjid dan menolak membawa anjingnya keluar meski telah diminta oleh sejumlah jamaah masjid
Wanita tersebut kemudian terlibat pertengkaran dengan sejumlah jamaah yang mencoba menyuruhnya untuk keluar.
Dicky menjelaskan bahwa jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.
Hingga kini status SM masih belum ditetapkan karena masih dalam penyelidikan.
"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ucap Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky
Kaopsnal Yandokpol RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan SM tiba di RS Polri Kramat Jati pada Senin (1/7/2019) pukul 00.15 WIB diantar penyidik Polres Kabupaten Bogor yang menangani kasus SM.
Edy juga mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim yang mengobservasi kejiwaan SM.
Perihal jumlah anggota tim tersebut, Edy menuturkan belum dapat memastikan karena baru dibentuk hari ini.
"Terkait kasus yang di masjid itu yang sedang viral saat ini. Saat ini dari RS Polri telah membentuk tim untuk memeriksa gangguan kejiwaannya sesuai dengan permintaan dari Polres Kabupaten Bogor," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunjakarta.com.
Baca: Jerry Aurum Terjerat Kasus Narkoba, Denada Beri Dukungan : Selamanya Kita Keluarga
Nantinya, hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati terhadap kejiwaan SM paling lambat keluar dalam waktu dua pekan dari sekarang.
"SOP dokter psikiater pada umumnya paling lambat 2 minggu atau 14 hari hasil bisa keluar bisa dievaluasi," ujarnya.
Baca: Tes Kepribadian - Cukup dengan Memilih Tema Luar Angkasa yang Disuka, Kamu Bisa Ungkap Karakter Diri
Merujuk video saat SM melepas anjingnya dalam Masjid Al Munawaroh dan kini viral, Edy menyebut adanya potensi SM mengidap gangguan jiwa.
Namun dia menegaskan SM baru dapat dipastikan mengidap gangguan jiwa atau tidak setelah hasil observasi tim dokter RS Polri keluar.
"Kemungkinan ada gangguan jiwa tapi kan agak sulit karena itu kan videonya mencari suami yah, perempuan khilaf. Kita belum bisa ngomong gangguan jiwa sebelum terjadi gangguan jiwa," tuturnya.