Fairuz memutuskan membawa polemik tersebut ke ranah hukum.
Usai mencoba bersabar dan mengabaikan komentar Galih, Fairuz akhirnya habis kesabaran.
Fairuz menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Keduanya bak dipertemukan kembali.
Seperti diketahui, Hotman Paris pernah membela Fairuz dalam kasus masalah perebutan hak asuh anak dengan Galih pada 2016 lalu.
Kini, Hotman Paris kembali pasang badan untuk membela Fairuz.
Baca: Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Bubar, Partai Gerindra Belum Bersikap, PAN Siap Menyeberang
Sebelumnya, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian memilih enggan menanggapi ujaran Galih, yang dianggap melecehkan dirinya itu.
Namun, akhirnya keduanya bereaksi.
Rencananya, Fairuz akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya, Senin (1/7/2019) mendatang.
Hal itu diungkap sendiri oleh Hotman dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya.
Hotman mengatakan kliennya tersebut sudah akan menempuh jalur hukum.
Mengutip pernyataan Hotman, Fairuz akan melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya.
Baca: 5 Tas Aisyahrani yang Tak Kalah Mewah dari Sang Kakak Syahrini
Dalam laporan tersebut, Fairuz melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Galih sebagai terlapor bisa saja dikenai hukuman 6 tahun penjara.
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!
Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah!
Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!
Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9
Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu!