Desa Klodran

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Utama Desa Klodran.


Daftar Isi


  • Informasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Desa Klodran adalah salah satu desa dari Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Desa Klodran mempunyai 3 (tiga) dusun yaitu: Dusun Klodran, Dusun Bendungan, Dusun Mantren.

Di setiap dusun di Desa Klodran terdapat beberapa Rukun Warga (RW)

Lokasi RW tersebar di tiga dusun, yaitu: Dusun Klodran, terdapat di RW 1, 4, 9, dan 10.

RW 2 dan 3 terdapat di Perumahan Klodran Indah yang merupakan pemekaran dari Desa Klodran.

Dusun Bendungan, terletak di RW 5 dan 6.

Kemudian Dusun Mantren terdapat  di RW 7 dan 8. (2)

Berlokasi di perbatasan Boyolali dan Surakarta, Desa Klodran merupakan wilayah yang mempunyai material persawahan, rumah penduduk, kios pedagang, kontrakan atau kos-kosan,  lapangan, dan bangunan ibadah.

Selain itu, di Desa Klodran juga terdapat , pasar, kolam pembudidayaan ikan, serta sebagian bangunan bisnis di sudut-sudut desanya. (1)

Dikutip dari Kompas.com, wilayah Desa Klodran juga terdapat akses pintu keluar tol (Exit Toll). 

Pintu keluar Tol Klodran, Colomadu, Karanganyar sering terjadi kepadatan kendaraan pada bulan Ramadan (3)

Gapura Utama Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. (Kepala Dusun Bendungan, Galieh P)

  • Batas Wilayah


Diakses dari situs Google Maps sekaligus verifikasi ke Sekretaris Desa Wahyu Jarot S, batas wilayah Desa Klodran adalah sebagai berikut:

Wilayah Utara Desa Klodran, berbatasan dengan Sungai Pepe atau penduduk sekitar sering menyebutnya dengan "Kali Pepe" yang merupakan cabang dari Sungai Bengawan Solo. 

Sungai Pepe Desa Klodran dimanfaatkan oleh penduduk sekitar sungai sebagai mata air irigasi persawahan dan kolam pembudidayaan ikan.

Wilayah Timur Desa Klodran, berbatasan dengan Jalan Pakel yang masuk wilayah Surakarta.

Sedangkan wilayah Selatan Desa Klodran berbatasan dengan Jalan Baturan, di Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian wilayah Barat Desa Klodran berbatasan dengan Jalan Gedongan yang terletak di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. (1)

Peta Desa Klodran dan batas-batas wilayah. (GoogleMaps/Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

  • Visi dan Misi:


Berdasarkan dokumen resmi perihal visi dan misi Desa Klodran yang diserahkan kepada Reporter Tribunnewswiki.com pada Kamis (27/6/2019), visi dari Desa Klodran adalah:

“Maju bersama membangun desa dengan amanah, damai dan bermartabat”.

Sementara misi dari Desa Klodran adalah:

  1. Membentuk pemerintahan desa yang bersih, nyaman, amanah dan penuh transparansi dan keterbukaan.
  2. Membangun koordinasi yang kuat antara perangkat desa dengan lembaga desa yang ada, dengan penuh rasa tanggung jawab dan kekeluargaan.
  3. Pelaksanaan program yang terarah, bertanggungjawab atas segala kewajiban dan penuh keterbukaan dalam setiap kegiatan., dan
  4. Meningkatkan pelayanaan kesejahteraan masyarakat secara utuh dan menyeluruh didalam segala kebutuhan tanpa ada unsur membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.
Tugu lokal yang terkenal di Desa Klodran bernama Tugu Boto. Foto diambil pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 11.30 WIB. (Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

  • Layanan Kantor Desa


Desa Klodran juga mempunyai kantor desa sebagai tempat pemerintahan dan administrasi desa.

Di Kantor Desa Klodran, dapat dilakukan proses pembuatan aneka surat dan dokumen.

Di antaranya adalah: Surat Pengantar, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Pengantar untuk Izin Mendirikan Bangunan.

Pelayanan yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Klodran tidak dikenai biaya.

Kantor Kepala Desa Klodran. Diambil pada 27 Juni 2019, pukul 13.30 WIB. (Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

  • Pendapatan Asli Desa (PAD)


Di sektor ekonomi, Desa Klodran mempunyai pendapatan mandiri yang masuk di kas desa.

Pendapatan Asli Desa (PAD) Klodran ini dikelola oleh pemerintahan Desa Klodran.

Pertama, adalah penyewaan tanah dan petak kolam ikan yang ada di Desa Klodran.

Kolam pembudidayaan ikan ini dikelola oleh pengembang, namun lahannya disewakan oleh Desa Klodran.

Sistem sewa petak kolam ikan adalah per petak, dengan nominal harga Rp 150.000,- per tahun.

Total jumlah petak adalah 28 petak kolam ikan.

Kolam Ikan yang disewakan oleh pemerintah Desa Klodran. Diambil pada 28 Juni 2019, pukul 10.00 WIB. (Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

Kemudian, pemerintah Desa Klodran juga melakukan penyewaan sawah.

Sawah yang disewakan berjumlah tiga petak, dan ukuran per petaknya adalah sekitar 2500 meter persegi.

Desa Klodran juga mempunyai kios-kios yang disewakan bagi para pengembang.

Total terdapat empat kios dan harga sewa kos per tahun adalah 7 juta rupiah.

Pemerintahan Desa Klodran juga mendapat setoran dari pengelola pasar.

Pasar Desa Klodran dikelola secara mandiri, dan menyerahkan iuran rutinnya kepada kas desa.

Pasar Desa Klodran dikelola mandiri oleh pengelola pasar, untuk urusan iuran atau biaya retribusi lainnya merupakan bagian dari pengelola pasar.

Sedangkan pemerintahan desa hanya mendapat sebagian setoran dari biaya retribusi dari pasar.

Pasar Klodran. Diambil pada 27 Juni 2019, pukul 13.30 WIB. (Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

Pemerintahan Desa Klodran juga mendapat iuran dari 'Rumah Potong Unggas' di Dusun Bendungan, Desa Klodran.

Pemerintah Desa Klodran hanya mendapat biaya setoran sewa tanah dan bangunan.

Keuntungan bisnisi potong unggas tidak masuk ke kas desa.

Jenis pendapatan desa yang baru dirintis oleh pemerintahan Desa Klodran adalah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Warung Rakyat yang merupakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari Desa Klodran (Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

Salah satu manifestasi dari BUMDES Desa Klodran adalah Warung Rakyat yang merupakan bisnis resmi dari Pemerintah Desa Klodran.

Terkait dengan warung-warung di pinggir jalan atau pedagang keliling, pemerintah desa tidak menarik biaya retribusi. (1)

  • Keamanan Desa


Persoalan keamanan di Desa Klodran dipegang kendalinya oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Pertahanan Sipil  (Hansip).

Selain itu, lembaga tersebut bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). (1)

  • Pengelolaan Sampah


Sampai saat ini, pengelolaan sampah di Desa Klodran masih dikelola oleh masing-masing warga.

Pemerintahan Desa Klodran masih mengupayakan pemisahan sampah organik dan anorganik.

Sedangkan untuk kedepannya, Pemerintahan Desa Klodran berencana untuk melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah dengan program 'Sampah Tuntas di Desa'.

Realisasinya sedang diadakan dialog antar stakeholders  beserta warga setempat untuk mewujudkan Desa Klodran bebas dari sampah. (1)

  • Bangunan Ibadah


Desa Klodran mempunyai 2 (dua) bangunan ibadah besar, yaitu Masjid 'Jami' Miftahul Jannah' di Jalan Raya Ngemplak, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Masjid besar di Desa Klodran ini adalah tempat beribadah utama bagi para pemeluk agama Islam.

Masjid Jami' Miftahul Jannah Desa Klodran. Diambil pada 27 Juni 2019, pukul 13.30 WIB. (Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)

Terdapat pula Gereja Kristen Jawa 'Sabdha Winedhar' bagi para pemeluk agama Kristen.

Gereja ini terletak di Dusun Klodran RT 1, RW 7, Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar.

Gereja Sabda Winedhar di Desa Klodran. Foto diambil pada 27 Juni 2019, pukul 13.45 WIB. (Kepala Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah)

  • Kegiatan Rutin Desa & Musyawarah


Desa Klodran juga merealisasikan kegiatan rutin di desa.

Bentuk kegiatan Desa Klodran fokus pada program-program pembangunan dengan dana desa dari pemerintah pusat.

Pada bulan Ramadan, terdapat kegiatan bersih-bersih makam atau yang dikenal dengan 'Ruwahan'.

Dalam perumusan program, pihak pemerintah Desa Klodran menempuh Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Sebelum Musrenbangdes, dilakukan proses Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Dusun (Musrenbangdus).

Selain itu, terdapat kegiatan Posyandu yang diinisiasi oleh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pemuda Desa Klodran juga mempunyai organisasi yaitu Karang Taruna dan Kader Siaga Terantip (KST) di bawah binaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kota Surakarta sering diadakan kegiatan Donor Darah setiap 2 bulan sekali.

Kegiatan Donor Darah Desa Klodran. (Kepala Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah)

Kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemuda Desa Klodran adalah “Donor Darah” yang diadakan 2 bulan sekali.

Kemudian, bersih-bersih desa dengan warga dan penggalangan dana untuk korban bencana.

Kegiatan penggalangan dana bagi korban bencana yang dilakukan anak muda Desa Klodran tahun 2018. (Kepala Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah)

Kegiatan terakhir yang dilakukan oleh pemuda Desa Klodran adalah menjadi panitia pertandingan bola voli antarklub se eks karesidenan Surakarta.

Panitia Lomba Bola Voli Desa Klodran tahun 2019. (Kepala Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah)

(TribunnewsWiki.com/Dinar Fitra M.)



Informasi Detail


Nama Desa Klodran


Kecamatan Colomadu


Kabupaten Karanganyar


Provinsi Jawa Tengah


Negara Indonesia


Titik Koordinat -7.530770, 110.792222


Batas Wilayah


Utara Sungai Pepe (Kali Pepe), Boyolali


Selatan Jalan Pakel, Kota Surakarta


Timur Jalan Desa Baturan, Kab. Karanganyar


Barat Jalan Desa Gedongan, Kab. Karanganyar


Perangkat Desa


Kepala Desa Warsito, SE., MM.


Sekretaris Desa Wahyu Jarot S.


Kepala Urusan (Kaur) Umum Mudjianto, SPd.


Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Yunita Nur A.


Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Bekti Ponco K.


Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Sri Parmini


Seksi Pelayanan Nugroho


Seksi Kesejahteraan Rakyat Anang Agus S.


Kepala Dusun (Kadus) Klodran Andi Susanto


Kepala Dusun (Kadus) Bendungan Galieh P.


Kepala Dusun (Kadus) Mantren Adi Santosa


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suwarno


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) H. Zaenal Arifin, SH.


Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Nawang Wulan Indriastuti


Linmas / Hansip Suratno, Suranto, Sarjiman, Suroto, dan sekitar 40 anggota lainnya


Bintara Pembina Desa (Babinsa) Nugroho


Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Prias Anggra Yudha


Sumber :


1. Wawancara dengan Sekretaris Desa Klodran, Wahyu Jarot S, pada 27 Juni 2019, pukul 09.30 WIB. (1)
2. Wawancara dengan Kepala Dusun Bendungan, Desa Klodran, Galieh P, pada 27 Juni 2019, pukul 09.45 WIB. (2)
3. regional.kompas.com


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha

Berita Populer