Riwayat Pendidikan
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bambang Widjojanto lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Istri Bambang Widjojanto bernama Sari Indra Dewi.
Pasangan tersebut memiliki empat orang anak, salah satunya adalah Ilmi Sakinah yang merupakan anak sulung Bambang Widjojanto dan Sari Indra Dewi.
Bambang Widjojanto menempuh pendidikan dasar dan menengahnya di Jakarta.
Setelah lulus dari SMA, Bambang Widjojanto sempat melanjutkan ke Universitas Indonesia mengambol Sastra Belanda, namun tidak selesai.
Bambang Widjojanto kemudian mengambil jurusan hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta dan berhasil lulus menggodol gelar sarjana pada 1985 ketika menginjak usia 26 tahun.
Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Yusril Ihza Mahendra
Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sengketa Pilpres di Indonesia
Bambang Widjojanto melanjutkan kuliahnya ke London, Inggris.
Bambang Widjojanto mengambil konsentrasi The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London dan berhasil lulus pada tahun 2001.
Bambang Widjojanto kemudian pulang ke Indonesia dan melanjutkan kuliahnya di Universitas Padjajaran, Bandung mengambil S-3 Ilmu Hukum dan lulus pada tahun 2009.
Selain menempuh pendidikan formal, Bambang Widjojanto juga sempat mengenyam pendidikan nonformal di beberapa tempat.
Pada tahun 1992, Bambang Widjojanto pernah terbang ke New York untuk mengikuti program internship di Asia Watch.
Setahun berikutnya pada 1993, Bambang Widjojanto mengikuti kursis Asisten Advokat di Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).
Pada tahun 1995, Bambang Widjojanto kembali terbang ke luar negeri. Bambang Widjojanto mengikuti International Courses of Human Rights Law di Belanda. (1)
Karier
Karier Bambang Widjojanto bermula ketika ia bergabung dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura (1986 – 1993).
Pada tahun 1995 sampai 2000, Bambang Widjojanto menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBG Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.
Bambang Widjojanto juga tercatat ikut mendirikan beberapa lembaga seperti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras), dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Selain menekuni bidang hukum sebagai advokat, Bambang Widjojanto juga dikenal sebagai aktivis HAM.
Ketika di Kontras, bersama almarhum Munir ia menangani beberapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Tanjung Priok dan kasus pelanggaran HAM di Papua.
Karena ketekunannya mengawal kasus HAM di Papua, Bambang Widjojanto dianugerahi penghargaan Robert F Kennedy Human Rights.
Bambang Widjojanto juga mulai merambah ke lembaga penegak hukum di Indonesia.
Pada tahun 2005, Bambang Widjojanto menjadi Anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan yang diadakan oleh Kejaksaan Agung.
Di tahun yang sama, Bambang Widjojanto juga menjadi Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang diadakan Mahkamah Agung.
Bambang Widjojanto juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI di Bidang Pembaruan Kejaksaan pada tahun 2006 sampai 2009.
Pada 2007, Bambang Widjojanto menjadi Anggota Panitia Seleksi Hakim Agung yang diadakan oleh Komisi Yudisial. (2)
Kariernya terus berkembang. Nama Bambang Widjojanto kemudian dikenal luas oleh masyarakat ketika ia terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2011 sampai 2015.
Bambang Widjojanto yang dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi itu lolos seleksi dengan hasil yang mengesankan.
Saat seleksi Pimpinan Komisi KPK mengenai kemamppuan di bidang hukum, Bambang Widjojanto mendapat nilai 10 (skala 1 – 10) untuk aspek integritas dan kemampuan.
Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Baca: Gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait Sengketa Pilpres 2019
Sebelumnya, sebagai advokat Bambang Widjojanto juga pernah menangani berbagai kasus seperti kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Pada tahun 2015, sebuah kabar menggembarkan masyarakat.
Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka karena terlibat dalam ksus memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. (3)
Pada Pemilu 2019, nama Bambang Widjojanto kembali menjadi perbincangan publik.
Bambang Widjojanto menjadi Ketua Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pemilu 2019.
Tim kuasa hukum tersebut bertugas untuk menangani gugatan sengketa yang diajukan tim BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Bambang Widjojanto, ada beberapa orang lain yang menjadi kuasa hukum tim BPN.
Mereka diantaranya adalah Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhaji, Iwan Satriawan, Lufia Zaid, Tengku Nasrulloh, serta Deni Indrayana. (4)
Jangan lupa suscribe channel Youtube Tribunnewswiki Official