Bambang Widjojanto

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjadi pembicara dalam acara talk show Anti Corruption Film Festival (ACFFest) di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Rabu (11/2/2015). ACFFest tersebut telah diselenggarakan sejak tahun 2013, dengan menjaring para sineas-sineas muda yang memproduksi film bertemakan anti korupsi.


Daftar Isi


  • Riwayat Pendidikan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bambang Widjojanto lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Istri Bambang Widjojanto bernama Sari Indra Dewi.

Pasangan tersebut memiliki empat orang anak, salah satunya adalah Ilmi Sakinah yang merupakan anak sulung Bambang Widjojanto dan Sari Indra Dewi.

Bambang Widjojanto menempuh pendidikan dasar dan menengahnya di Jakarta.

Setelah lulus dari SMA, Bambang Widjojanto sempat melanjutkan ke Universitas Indonesia mengambol Sastra Belanda, namun tidak selesai.

Bambang Widjojanto kemudian mengambil jurusan hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta dan berhasil lulus menggodol gelar sarjana pada 1985 ketika menginjak usia 26 tahun.

Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Yusril Ihza Mahendra

Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.

Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sengketa Pilpres di Indonesia

Bambang Widjojanto melanjutkan kuliahnya ke London, Inggris.

Bambang Widjojanto mengambil konsentrasi The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London dan berhasil lulus pada tahun 2001.

Bambang Widjojanto kemudian pulang ke Indonesia dan melanjutkan kuliahnya di Universitas Padjajaran, Bandung mengambil S-3 Ilmu Hukum dan lulus pada tahun 2009.

Selain menempuh pendidikan formal, Bambang Widjojanto juga sempat mengenyam pendidikan nonformal di beberapa tempat.

Pada tahun 1992, Bambang Widjojanto pernah terbang ke New York untuk mengikuti program internship di Asia Watch.

Setahun berikutnya pada 1993, Bambang Widjojanto mengikuti kursis Asisten Advokat di Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).

Pada tahun 1995, Bambang Widjojanto kembali terbang ke luar negeri. Bambang Widjojanto mengikuti International Courses of Human Rights Law di Belanda. (1)

Calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2011). Sebanyak delapan calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan, yang kemudian dipilih empat orang sebagai pimpinan KPK mendampingi Ketua KPK Busyro Muqoddas.

  • Karier


Karier Bambang Widjojanto bermula ketika ia bergabung dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura (1986 – 1993).

Pada tahun 1995 sampai 2000, Bambang Widjojanto menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBG Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.

Bambang Widjojanto juga tercatat ikut mendirikan beberapa lembaga seperti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras), dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Selain menekuni bidang hukum sebagai advokat, Bambang Widjojanto juga dikenal sebagai aktivis HAM.

Ketika di Kontras, bersama almarhum Munir ia menangani beberapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Tanjung Priok dan kasus pelanggaran HAM di Papua.

Karena ketekunannya mengawal kasus HAM di Papua, Bambang Widjojanto dianugerahi penghargaan Robert F Kennedy Human Rights.

Bambang Widjojanto juga mulai merambah ke lembaga penegak hukum di Indonesia.

Pada tahun 2005, Bambang Widjojanto menjadi Anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan yang diadakan oleh Kejaksaan Agung.

Di tahun yang sama, Bambang Widjojanto juga menjadi Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang diadakan Mahkamah Agung.

Bambang Widjojanto juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI di Bidang Pembaruan Kejaksaan pada tahun 2006 sampai 2009.

Pada 2007, Bambang Widjojanto menjadi Anggota Panitia Seleksi Hakim Agung yang diadakan oleh Komisi Yudisial. (2)

Kariernya terus berkembang. Nama Bambang Widjojanto kemudian dikenal luas oleh masyarakat ketika ia terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2011 sampai 2015.

Bambang Widjojanto yang dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi itu lolos seleksi dengan hasil yang mengesankan.

Saat seleksi Pimpinan Komisi KPK mengenai kemamppuan di bidang hukum, Bambang Widjojanto mendapat nilai 10 (skala 1 – 10) untuk aspek integritas dan kemampuan.

Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Baca: Gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait Sengketa Pilpres 2019

Sebelumnya, sebagai advokat Bambang Widjojanto juga pernah menangani berbagai kasus seperti kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Pada tahun 2015, sebuah kabar menggembarkan masyarakat.

Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka karena terlibat dalam ksus memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. (3)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). Bambang memberikan keterangan pengunduran diri sementaranya terkait statusnya yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Pada Pemilu 2019, nama Bambang Widjojanto kembali menjadi perbincangan publik.

Bambang Widjojanto menjadi Ketua Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pemilu 2019.

Tim kuasa hukum tersebut bertugas untuk menangani gugatan sengketa yang diajukan tim BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Bambang Widjojanto, ada beberapa orang lain yang menjadi kuasa hukum tim BPN.

Mereka diantaranya adalah Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhaji, Iwan Satriawan, Lufia Zaid, Tengku Nasrulloh, serta Deni Indrayana. (4)

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kiri) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (ketiga kiri) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

(TribunnewsWIKI/Widi)

 Jangan lupa suscribe channel Youtube Tribunnewswiki Official



Info Pribadi


Nama Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.H.


Lahir Jakarta, 18 Oktober 1959


Berita Terkini


Alamat


Kantor Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office), City Lofts Sudirman 21st Floor Suite 2108, Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121, Jakarta Pusat


Rumah Jl Kampung Lio, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat


Keluarga


Istri Sari Indra Dewi


Anak 4 orang, salah satunya Ilmi Sakinah


Media Sosial


Akun Facebook Bambang Widjojanto


Akun Twitter @sosmedbw


Akun Instagram @sosmedbw


Riwayat Pendidikan


Formal SD, Jakarta (1973)


SMP, Jakarta (1976)


SMA, Jakarta (1979)


Sastra Belanda, Universitas Indonesia (tidak selesai)


Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta (1985)


Pascasarjana The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London (2001)


Program Doktoral Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung (2009)


Nonformal Internship Programme di Asia Watch, New York (1992)


Kursus Asisten Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) (1993)


International Courses of Human Rights Law, Belanda (1995)


Karier Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004)


Staf Litigasi LBH Jakarta (1984-1986)


Menangani kasus Tanjung Priok, dan lain-lain, Jakarta (1984-1985)


Menangani kasus-kasus subversi (salah satunya kasus proklamasi kemerdekaan Republik Melanesia Barat (1986-1993)


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986-1993)


Staf Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986 - 1996)


Direktur Operasional Yayasan LBH Indonesia (1993-1998)


Penasihat Hukum dalam kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus gugatan, Malang (1994)


Penasihat Hukum dalam gugatan Dep. Tamben, Kasus dana reboisasi, kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus EDP (1995)


Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 (1999)


Ketua Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (1999)


Koordinator pada Program Konstitusi dan Pemilu Cetro (2001)


Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi (2002)


Penasihat di Bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi Yayasan TIFA (2002-2003)


Penasihat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (2002)


Partnership - Penasihat di Bidang Pemilu (2002)


Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004-2012)


National Legal Advisor di Partnership for Governance Reform (2005-2012)


Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (2008-2012)


Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN (2008-2012)


Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2011-2015)


Ketua Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam Pemilu 2019 (2019)


Sumber :


1. nasional.kompas.com
2. www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/profil-pimpinan/2011-2015
3. nasional.kompas.com
4. www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/25/resmi-berikut-daftar-8-kuasa-hukum-tim-bpn-prabowo-sandi-dalam-gugatan-sengketa-hasil-pilpres-2019?page=all


Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
BERITA TERKAIT

Berita Populer