TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah link streaming Pelantikan Presiden 2024 dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran.
Pelantikan Presiden 2024 akan dimulai pada Minggu (20/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2024, tanggal 20 Oktober 2024 dijadikan sebagai hari pelantikan dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden 2024.
Momen penting dalam sejarah politik Indonesia ini akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Gedung Nusantara selalu digunakan sebagai tempat pelantikan presiden dan wakil presiden sejak dilantiknya Soekarno.
Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran akan mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden di hadapan anggota MPR.
Prabowo-Gibran akan mengucapkan sumpah presiden dan wakil presiden seperti yang tertera dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mengacu pada berita acara KPU 218/PL.01.08-BA/05/2024, Prabowo dan Gibran unggul pada Pemilu 2024 dengan perolehan 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Hasil itulah yang membuat KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gobran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 sejak 24 April 2024.
Prosesi pelantikan ini akan dimulai pada Minggu, 20 Oktober 2024 dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.23 WIB.
Baca: Profil Tito Karnavian, Menteri Jokowi yang Masuk ke Kabinet Prabowo dan Adhi Makayasa Akpol 1987
Rangkaian acara pertama yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya dilakukan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Pengucapan sumpah Presiden RI akan dilaksanakann pada pukul 10.24 WIB sampai 10.28 WIB.
Lalu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Wakil Presiden RI.
Berikut adalah rangkuman run down acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024:
- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
- 10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
- Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
- 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
- 11.05-11.10 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
- 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
- 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai
Baca: 13 Menteri Jokowi yang Masuk Kabinet Prabowo: Ada Sri Mulyani, Erick Thohir hingga Bahlil Lahadalia
Link Streaming Pelantikan Presiden 2024
Acara pelantikan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi MPR RI pada pukul 10.00 WIB.
MPR RI adalah lembaga negara yang berwenang melantik presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 3 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.
Sobat Wiki bisa menyaksikan momen pelantikan di kanal berikut ini yang dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Simak inilah link live streamingnya:
- Link Streaming Pelantikan Presiden 2024
- Link Live Streaming Pelantikan Prabowo-Gibran
Menurut Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, a sejuda beberapa aturan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024 yakni:
1. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik oleh MPR.
2. Dalam hal wakil presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, presiden terpilih tetap dilantik menjadi presiden.
3. Dalam hal presiden terpilih berhalangan hadir, wakil presiden dilantik menjadi presiden.
4. Dalam hal calon presiden dan wakil presiden terpilih berhalangan hadir maka MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan dengan suara terbanyak pertama serta kedua.
5. Berhalangan hadir yang dimaksud yakni:
- Meninggal dunia
- Tidak diketahui keberadaannya
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait di sini
Baca berita terkait di sini