TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah alasan mantan pacar Audrey Davis nekat sebar video porna anak David Bayu alias David Naif.
Motif AP (27) yang tak lain adalah mantan Audrey Davis menyebarkan video syur akhirnya diungkap polisi.
Bukan hanya menyebarkan video porno viral Audrey Davis.
Ternyata AP juga menjadi pemeran pria dalam video syur viral itu.
Diketahui AP berhasil diringkus Polda Metro Jaya di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024).
Tersangka AP mengaku sengaja menyebarkan video syurnya gara-gara sakit hati diputuskan oleh Audrey Davis.
Tapi kini kembali terungkap motif lain AP menyebarkan video porno Audrey Davis.
Ternyata AP dikabarkan mempunyai obsesi tak lazim.
Baca: Begini Respon David Bayu Setelah Audrey Davis Ngaku jadi Pemeran Video Porno yang Viral
Video syur dirinya dengan Audrey Davis sengaja ia sebar karena ingin berbagi fantasi dan sensasi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, AP diduga juga dengan sengaja menyebarkan video tak senonoh itu karena memiliki fantasi liar.
AP mempunyai obsesi tidak lazim supaya orang lain bisa melihat dan berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.
Hal tersebuut disampaikan oleh Ade Ary
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (12/8/2024) dikutip TribunBengkulu.com dari Wartakota.
"Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana." lanjut dia.
Atas hal tersebut, AP dipersangkakan dua pasal, pertama Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Dan juga Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun," ujar Ade Ary.
Kepada polisi, AP sempat membantah telah menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.
Namun pengakuan AP tersebut akhirnya terbukti bohong karena hal sepele.
Pihak kepolisian menemukan jejak percakapan AP dengan pengguna media sosial X.
AP ternyata menawarkan video tersebut ke pengguna akun X.
"AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna akun X," kata Ade kepada Kompas.com.
Polisi lantas menyita dan mengeledah ponsel milik AP hingga menemukan video syurnya dengan Audrey Davis yang masih belum diedit.
Baca: Pengangguran 27 Tahun, Ini Sosok AP Mantan Pacar, Pemeran, Perekam, dan Penyebar Video Audrey Davis
Tidak hanya itu, saat penangkapan AP di kediamannya, polisi juga menemukan sejumlah potongan videonya di laptop dan komputer milik AP.
"Petugas mendapatkan jejak digital video pornografi diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.
Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan itu, jelas Ade Safri, Audrey juga menyerahkan dokumen yang nantinya akan diteliti oleh penyidik.
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.
Adapun Audrey diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Anak musisi David Bayi itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap sekaligus menetapkan dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) sebagai tersangka.
MRS, seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur mengelola akun Telegram bernama Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.
"Pada channel telegram tersebut, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri mengungkapkan, MRS menawarkan dua paket kepada calon pembelinya yaitu paket VIP dan VVIP.
Paket VIP dibanderol seharga Rp 35 ribu, sedangkan tarif paket VVIP senilai Rp 100 ribu.
"Pembayaran paket tersebut menggunakan e-wallet. Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," ungkap Dirreskrimsus.
Ia menuturkan, hingga kini akun Telegram bernama Audrey Davis Viral sudah memiliki ratusan ribu member.
"Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel telegram milik Tersangka dengan judul Audrey Davis Viral sebanyak 212.843 subscriber per 25 Juli 2024," tutur Ade Safri.
Sementara itu, pemuda berinisial JE yang juga ditangkap polisi terkait kasus ini diduga hanya menyebarkan video syur mirip Audrey Davis tanpa menjualnya.
JE mengunggah video syur tersebut di akun media sosial X @HwanDongZhou.
"Tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok milik tersangka, yang mengatakan 'Lagi Viral Nih', dan kemudian membagikan link," ujar Ade Safri.
(TRIBUN BENGKULU/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait Video Syur di sini