14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ada Kemenag Sampai Kemenkumham

Inilah instansi ang bisa menjadi rekomendasi bagi sobat Wiki yang berminat untuk mendaftar dalam CPNS 2024.


zoom-inlihat foto
14-Instansi-Buka-Kuota-Paling-Banyak-dalam-Seleksi-CPNS-2024-Ad-Kemenag-Sampai-Kemenkumham.jpg
Tribunnewswiki/Kompas
14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ada Kemenag Sampai Kemenkumham


TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Inilah 14 instansi dengan kuota paling banyak untuk pelamar CPNS 2024.

Inilah instansi ang bisa menjadi rekomendasi bagi sobat Wiki yang berminat untuk mendaftar dalam CPNS 2024.

Simak lengkapnya dalam artikel berikut ini:

Seperti yang diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bakal membuka pendaftaran CPNS pada Bulan Agustus 2024 nanti.

Pembukaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2024 terdiri dari calon pegawai negeri sipil alias CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ada Kemenag Sampai Kemenkumham
14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ada Kemenag Sampai Kemenkumham (Tribun Network)

Mohammad Averrouce  selaku Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB ,mengungkapkan, pembukaan CPNS dan PPPK dilakukan apabila tahap verifikasi dan evaluasi serta persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin,” kata Averrouce dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (30/7/2024).

Persiapan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Averrouce menjelaskan, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sudah menyatakan, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 masih dalam tahap finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian atau lembaga.

Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tak kunjung dibuka karena kementerian atau lembaga yang mendapat kuota fresh graduate sebanyak 200.000 belum memenuhi jumlah ini sampai akhir Juli.

Pemerintah berusaha mempercepat proses tersebut supaya pendaftaran aparatur negara dapat dilaksanakan.

Baca: 1,28 Juta Lowongan Tersedia di CPNS 2024 Bakal Dibuka Bulan Depan, Ini Syarat yang Diperlukan

“Menpan-RB juga telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN Tahun 2024 dan telah diserahkan kepada PPK pusat dan daerah,” jelas Averrouce.

“Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta formasi. Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan,” tambahnya.

Averrouce mengatakan, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan formasi tersebut, namun penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan.

“Seperti disampaikan Pak Menpan-RB dan Pak Aba (Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja) Insyaallah Agustus,” pungkas Averrouce.

Kementerian dan lembaga yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024

Meski pendaftaran belum dibuka, beberapa kementerian dan lembaga di pemerintah pusat sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Simak daftar selengkapnya berikut ini:

1. Kementerian Agama

Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi

Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi.

2. Kementerian Sosial

Kuota CPNS 2024: 266 formasi

Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi.

3. Kementerian Kesehatan

Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi

Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi

Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.

5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi

Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi.

14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ad Kemenag Sampai Kemenkumham
14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ad Kemenag Sampai Kemenkumham (Tribun Network/Tribunnewswiki)

6. Mahkamah Agung

Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi

Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.

7. Kejaksaan Agung

Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi

Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.

8. Badan Pengawas Pemilu

Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi

Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.

9. Basarnas

Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi

Kuota PPPK 2024: 367 formasi.

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan

Kuota CPNS 2024: 781 formasi

Kuota PPPK 2024: tidak ada.

11. Lembaga Administrasi Negara

Kuota CPNS 2024: 144 formasi

Kuota PPPK 2024: 43 formasi.

12. Kementerian Perhubungan

Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi

Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi.

13. Kementerian Pertahanan

Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi

Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi.

14. Kementerian Hukum dan HAM

Khusus formasi CPNS Kemenkumham, masyarakat bisa melihat detail posisi apa saja yang dibuka melalui akun Instagram resmi @birosdmsetjemkumham.

Kemenkumham membuka beberapa formasi CPNS untuk lulusan SMA, seperti penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.

Formasi Kemenkumham 2024 juga bisa dilamar oleh lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2. Di sisi lain, formasi PPPK Kemenkumham terdiri dari penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.

Baca: Kisi-kisi Materi SKD Terbaru Seleksi CPNS 2024

Syarat CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 ini tertera dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024.

PermenPANRB berisi tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syarat CPNS formasi khusus lebih lanjut diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Untuk tahun 2024, ada formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus baru pada pengadaan CPNS.

Kebutuhan khusus CPNS 2024 terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri daerah tertinggal, serta putra/putri Kalimantan.

simak inilah syarat CPNS 2024 kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Syarat CPNS 2024

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan:

    - Dokter dan dokter gigi berkualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

    - Dokter pendidik klinis

    - Dosen, peneliti, dan perekayasa berkualifikasi pendidikan doktor.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.
  • Berkualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan.
  • Pelamar CPNS lulusan SMA dan yang sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek
  • Berkompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya
  • Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja
  • minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
  • Melamar online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  • Melamar hanya pada pengadaan PNS saja atau PPPK saja, tidak boleh keduanya.
  • Melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan saja pada 1 periode tahun anggaran.
  • Jika melamar lebih dari 1 instansi, 1 jenis pengadaan, dan/atau 1 jenis jabatan, atau memakai 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas pelamar dianggap gugur serta dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • CPNS yang lolos seleksi wajib lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani untuk dapat diangkat PPPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca: Syarat Daftar CPNS 2024 Menurut Kepmen PANRB Nomor 320/2024, Usia 18 Tahun Boleh Mendaftar

Syarat CPNS Cum Laude

  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri berpredikat Dengan Pujian/Cum laude.
  • Minimal berpendidikan S1, D4 tidak termasuk.
  • Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri serta prodi yang terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian atau Cum Laude.

Syarat CPNS Penyandang Disabilitas

  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
  • Menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain, dengan ketentuan:

    - Melamar pada jabatan yang diinginkan jika kualifikasi pendidikan di ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan

    - Menyatakan bahwa ia seorang penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN, dengan menyertakan dokumen dan video di atas.

Syarat CPNS Diaspora

  • Warga Negara Indonesia yang menetap di luar wilayah Republik Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
  • Memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku.
  • Melamar ke salah satu jenis jabatan pada kebutuhan khusus diaspora berikut:

    - Jabatan peneliti dan dosen, dengan pendidikan paling rendah jenjang magister

    - Jabatan dokter dan dokter pendidik klinis, dengan pendidikan paling rendah dokter spesialis

    - Jabatan perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, dan analis data ilmiah, dengan pendidikan paling rendah sarjana.

  • Jika pelamar berkualifikasi pendidikan Doktor melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia yang disyaratkan adalah 40 tahun.
  • Tidak sedang menempuh program post-doctoral yang dibiayai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
  • Membuat surat pernyataan bermeterai yang menerangkan pelamar bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Syarat CPNS Putra Putri Papua

  • Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
  • Menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

Syarat CPNS Putra Putri Kalimantan

Pelamar CPNS kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kabupaten atau kota di Kalimantan saat pembuatan akun di SSCASN.

Syarat CPNS Putra Putri Daerah Tertinggal

Pelamar CPNS kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal dibuktikan dengan KTP di daerah tertinggal tersebut saat pembuatan akun di SSCASN.

Jika belum terpenuhi, sebuah jabatan pada kebutuhan khusus dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang sama dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama pula, dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang berbeda.

Peserta CPNS wajib memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kebutuhan khusus yang sama dan berperingkat terbaik.

Apabila jabatan tersebut masih belum terpenuhi, maka bisa diisi oleh pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain yang mempunyai jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan berbeda.

Peserta CPNS ini pun wajib memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan khusus yang sama dan berperingkat terbaik.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait CPNS 2024 di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved