TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hebohnya isu sosok inisial T pengendali judi online (judol) di Indonesia disebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Akibatnya, Benny Rhamdani dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024.
Mendapat surat pemanggilan, Benny Rhamdani pun siap menjelaskan sosok inisial T yang ia sebut pengendali judol di tanah air kepada Bareskrim Polri.
"Hadir dong, hadir dong. Diminta klarifikasi masa enggak hadir," kata Benny kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2024, dikutip dari Kompas.com.
Benny Rhamdani siap memberikan penjelasan tentang sosok inisial t pengendali judol.
Ia juga akan memaparkan situasi yang terjadi saat dirinya menyampaikan informasi soal sosok inisial T di hadapan Jokowi dan beberapa penjabat negara.
Baca: PPATK Angkat Bicara soal Inisial T yang Disebut Pengendali Judi Online Indonesia
"Besok (Senin) yang pasti saya datang, satu. Dua, saya kana sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima (TNI), ada Kapolri, ada menteri-menteri, kepala lembaga ya," ujar dia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memanggil Benny Rhamdani terkait informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Pemanggilan dijadwalkan pada Senin pukul 14.00 WIB bertempat Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Yudo menuturkan, pemanggilan itu bertujuan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang informasi yang pernah disampaikan Benny soal sosok inisial T.
Dasar pemanggilan adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk kepada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemanggilan terhadap Benny dilakukan untuk membantu memperjelas informasi soal judi online yang diungkapkannya.
Baca: Bocoran Sosok Inisial T Pengendali Judol Indonesia, Kebal Hukum hingga Disebut Menkominfo Buka Suara
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir."
"Dan saya kira Kabareskrim sudah membuat surat panggilan," ujar Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta Timur, Sabtu malam.
Sudah dilaporkan di era Menko Polhukam Mahfud MD
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan telah melaporkan sosok T yang menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Sosok inisial T itu disampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Benny memberitahukan informasi tersebut saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
Setelah mengetahuinya, presiden dan kapolri, kata Benny Rhamdani, tampak kaget setelah mengetahui sosok T.
"Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD."
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Kamis (25/7/2024).
Baca: Terkuak Sosok Inisial T Jadi Pengendali Judi Online di Indonesia, Jokowi-Kapolri Kaget Mengetahuinya
Sosok T itu berhasil diungkap setelah berhasil mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja.
Dari hasil pengusutan diketahui WNI dipekerjakan dalam praktik judi online yang ada di Kamboja.
Banyak yang bekerja di Kamboja merupakan lulusan SMA, S1 hingga S2.
Benny Rhamdani memastikan bisa dengan mudah menangkap aktor di balik aktivitas judi online di Kamboja.
Ucapan tersebut diucapkannya juga di depan Jokowi.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online'," tuturnya.
Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum.
Baca: Video Skandal Mirip Audrey Davis Viral di Twitter & TikTok, Link Durasi 2 Menit Tersebar
Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,"ungkap Benny.
Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.
"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia." pungkasnya.
PDIP minta sosok inisial T diusut
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hassanudin meminta pemerintah untuk menindak jika kabar yang disampaikan oleh Benny merupakan informasi yang benar.
"Ya kalau benar ada orang yang mem backup sebaiknya di proses hukum dong," kata Hassanudin saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Namun, dia enggan berspekulasi soal pernyataan Benny mengenai inisial T yang kendalikan judi online.
Sebab, institusi tersebut bukanlah mitra strategis dari Komisi I DPR RI.
(tribunnewswiki.com/kompas.com/tribunnews.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini