28 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK, Mulai dari NPWP sampai e-Nofa

Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 28 layanan perpajakan yang dapat diakses dengan tiga format nomor identitas Wajib Pajak tersebut.


zoom-inlihat foto
28-Layanan-Pajak-yang-Bisa-Diakses-Pakai-NIK-Mulai-dari-NPWP-sampai-e-Nofa.jpg
Tribun Network
28 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK, Mulai dari NPWP sampai e-Nofa


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penambahan tujuh layanan perpajakan yang bisa diakses dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP 15 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegoatan Usaha (NITKU).

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-23/Pj.09/2024 tentang Pembaruan Kedua Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit, tambahan tujuh layanan tersebut terhitung sejak Sabtu, 20 Juli 2024.

"Daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) atau NPWP 15 Digit akan terus bertambah melalui penerbitan pengumuman secara berkala," tulis keterangan DJP, dikutip Selasa (23/7/2024). 

28 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK, Mulai dari NPWP sampai e-Nofa
28 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK, Mulai dari NPWP sampai e-Nofa (Tribun Network)

Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 28 layanan perpajakan yang dapat diakses dengan tiga format nomor identitas Wajib Pajak tersebut. Berikut daftarnya:

1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/)

2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/)

3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/)

4. E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/)

5. E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/)

6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/)

7. E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/)

8. E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/)

9. E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/)

Baca: Cara Buka Rekening Baru Bank Mandiri Secara Online, Cukup Siapkan KTP

10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/)

11. E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/)

12. E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/)

13. E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/)

14. E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/)

15. E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id)

16. E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id)





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved