TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 71 diperkirakan dibuka pada minggu ketiga bulan Juli tepatnya Jumat 19 Juli 2024.
Namun, hingga saat ini pihak Kartu belum kunjung membuka pendaftaran gelombang 71.
Jika menilik dari jadwal sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja diperkirakan program pemerintah ini akan dibuka pada minggu keempat Juli 2024.
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi melalui kanal-kanal resmi Kartu Prakerja.
Sambil menunggu pengumuman resmi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 71, calon peserta dapat mempersiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
Hal ini dimaksudkan agar bisa lolos dan memperoleh manfaat program Kartu Prakerja, berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan insentif pascapelatihan sebesar Rp 700 ribu.
Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71.
Baca: Kabar Gembira Kartu Prakerja Bakal Lanjut di Tahun 2024
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
• WNI dan memiliki KTP;
• Berusia di atas 18 tahun;
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
• Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;
• Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;
• Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, Ditutup Besok Senin 8 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Akses laman www.prakerja.go.id
2. Setelah berhasil daftar akun, login kembali dengan email dan password yang telah didaftarkan.
3. Lakukan verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
4. Lengkapi data diri.
5. Memasukkan alamat sesuai KTP.
6. Lanjut ke verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto dari handphone.
7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
8. Langkah selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
9. Setelah itu, verifikasi nomor handphone.
10. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
11. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi.
12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
13. Kemudian ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, Klik Mulai Tes.
14. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik Saya Menyetujui.
16. Terakhir, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Hati-hati penipuan, pendaftaran Kartu Prakerja gratis tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.tv/Danang Suryo)