Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bawa 4 Bukti Selama 8 Tahun

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, akan menghadirkan sosok misterius untuk membantu Saka Tatal.


zoom-inlihat foto
Sosok-Misterius-Bantu-Saka-Tatal-Hadapi-Sidang-PK-Kasus-Vina-Cirebon-Bawa-4-Bukti-Selama-8-Tahun.jpg
Tribun Network
Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bawa 4 Bukti Selama 8 Tahun


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muncul sosok misterius yang akan mmbela Saka Tatal untuk menghadapi sidang PK kasus Vina Cirebon.

Bukan hanya itu saja, bahkan disebutkan bahwa sosok misterius tersebut membawa 4 bukti selama 8 tahun.

Ssperti yang diketahui, sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 mendatang.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, akan menghadirkan sosok misterius untuk membantu Saka Tatal.

Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bawa 4 Bukti Selama 8 Tahun
Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bawa 4 Bukti Selama 8 Tahun (Tribun Network)

Sosok misterius tersebut digadang-gadang akan membawa empat bukti yang sudah disimpan selama 8 tahun.

Kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan berjuang melepas status tersangkanya, 

Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.

"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti, dilansir dari Youtube Kompas TV.

Baca: Terungkap Sosok Mega di Kasus Vina Cirebon, Disebut-sebut Punya Peran Ini di Hari Pembunuhan

Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.

Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.

"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.

Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.
Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.

Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.

"Individu. Saya anggapnya itikad baik," kata Titin Prialianti.

Dia pun mengungkap salah satu kejanggalan yang perlu dibongkar dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, yakni soal penanganan hukum seseuai wilayah tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang tidak pernah terungkap, kok bisa ya kecelakaannya di Talun tapi prosesnya di Polres Cirebon Kota, siapa sih yang inget ke situ kalau bukan orang Cirebon," kata Titin.

Dia menerangkan wilayah Jembatan Talun adalah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, lokasi Eky dan Vina ditemukan masuk Kabupaten Cirebon wilayah hukum Polres Sumber.

"Itu kan daerah perbatasan. Peritsiwa ditemukan korban ada di flyover Talun masuk wilayah Polres Sumber. Untuk kabupaten masuknya Polres Sumber, kota masuknya Polres Cirebon Kota," terang Titin Prialianti.

Baca: 6 Saksi yang Sebut Pegi Setiawan adalah Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon, Terancam 9 Tahun Penjara

Pegi Setiawan Siap Bantu

Meski sudah tak terkait lagi dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi mengaku siap untuk membantu Saka Tatal dan para terpidana kasus Vina yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Mengingat pengajuan PK para terpidana kasus Vina ini diajukan setelah penetapan status tersangka pada Pegi dianggap tidak sah.

Menurut Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, bantuan itu diberikan Pegi murni demi alasan kemanusiaan.

Meskipun sebenarnya Pegi juga tak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana kasus Vina.

Namun Pegi tetap akan memberikan bantuan jika memang diperlukan.

"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."

"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap," terang Sugianti.

Lebih lanjut Sugianti menuturkan, Pegi tak mengenal dekat para terpidana kasus Vina ini.

Selama ini Pegi hanya mengenal karena terkadang berpapasan ketika akan pergi ke sekolah atau bekerja.

"Pegi tidak mengenal mereka, hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," jelas Sugianti.

Sugianti menambahkan, Pegi juga memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.

Karena yang Pegi ketahui, para terpidana ini biasanya hanya pergi atau bermain di sekitar kampung saja.

Tak pernah ada hal yang mencurigakan dan mereka semua juga sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan.

"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."

"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ungkap Sugianti.

Tambahan informasi, sosok Hakim Rizqa Yunia ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Nantinya, Rizqa Yunia akan didampingi oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Adapun, sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Diketahui, Rizqa Yunia merupakan hakim wanita kelahiran Praya, 04 Juni 1979.

Riwayat Jabatan :

- Pengadilan Negeri Slawi (2018-2021)

- Pengadilan Negeri Cirebon (2021-2024).

(TRIBUN SUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved