Gibran Resmi Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Bersiap Jadi Wapres, Ini Rekam Jejaknya di Politik

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota


|
zoom-inlihat foto
KOMPAScomGARRY-ANDREW-LOTULUNG-999.jpg
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, resmi mundur dari jabatan Wali Kota Solo


TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada Selasa, 16 Juli 2024.

Dikutip dari Kompas.com, Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB dan menyerahkan surat pengunduran diri tersebut langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Pengunduran diri ini dilakukan setelah Gibran ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Setelah surat pengunduran diri diserahkan, Teguh Prakosa kemungkinan akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo.

Proses selanjutnya akan melibatkan Sidang Paripurna DPRD Solo, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa untuk pencopotan dan pelantikan pejabat baru akan dilakukan melalui paripurna.

"Intinya begitu surat pengunduran diri masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Musyawarah) untuk mengatur jadwal," jelas Budi Prasetyo.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengungkapkan bahwa dirinya akan mendampingi Gibran untuk mengantarkan surat pengunduran diri ke Kantor DPRD Solo.

Teguh menambahkan bahwa surat pengunduran diri Gibran diserahkan ke DPRD Solo sebelum acara pembahasan Banggar dimulai.

Rencana pengunduran diri Gibran muncul setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, diminta oleh Gibran untuk berkonsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri pada Jumat, 12 Juli 2024.

Namun, hingga saat ini, Budi belum mengetahui kapan tepatnya Gibran akan mengundurkan diri.

Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai Wakil Presiden terpilih 2024, berpasangan dengan Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.

Meskipun demikian, Budi menambahkan bahwa Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi ke Kemendagri.

"Belum mengajukan surat resmi (pengunduran diri). Baru konsultasi," ungkap Budi.

Budi menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme, apabila Wali Kota Solo mengundurkan diri, maka Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Secara aturan, kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD. Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran, Cawapres terpilih dalam Pilpres 2024, dikenal sebagai pengusaha sebelum terjun ke dunia politik.

Namanya mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Profil Gibran Rakabuming Raka





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved