TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Hakim Eman Sulaeman saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan masyarakat.
Hakim Eman Sulaeman adalah hakim dalam sidang praperadilan yang menerima permohonan Pegi Setiawan yang menyandang kasus tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Lantas siapa Hakim Eman Sulaeman Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan prapedilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada 2016 ?
Simak Tribunnewswiki rangkum terkait profil Hakim Eman Sulaeman yang berhasil dihimpun:
Dilansir dari laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Eman Sulaeman telah menyelsaikan pendidikan S1 pada 1999.
Rekam Jejak Eman Sulaeman pun cukup meyakinkan.
Ia sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.
Baca: Pegi Setiawan Bebas, Ibu Vina Cirebon Ngaku Senang: Berarti Salah Tangkap
Diketahui, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 106 lalu.
Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Adapun Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.
Pangkat atau golongan Eman Sulaeman di PN Bandung adalah Pembina Tingkat I IV/b.
Hakim Eman Sulaeman memiliki jejak yang cukup meyakinkan.
Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.
Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.
Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Sejak 5 Juli 2021 Eman Sulaeman bertugas di PN Bandung.
Seperti yang diketahui, sidang putusan praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan telah digelar pagi ini, Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
PN Bandung kini menyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal, Eman Sulaeman.
Baca: Polda Jabar Malah Bela Pegi Cianjur yang Tengah Dituduh Sebagai Pelaku Sebenarnya Kasus Vina Cirebon