Sosok Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Muncul Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi

Berikut Tribunnewiki rangkum terkait sosok Suharyono Kapolda Sumbar yang kini namanya viral di media sosial:


zoom-inlihat foto
Sosok-Suharyono-Kapolda-Sumbar-Viral-Usai-Muncul-Kasus-Afif-Maulana-Diduga-Tewas-Dianiaya-Polisi.jpg
ist via Tribun Timur
Sosok Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Muncul Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Suharyono saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan masyarakat tanah air usai kasus Afif Maulana yang meninggal setelah dianiaya polisi.

Bahkan nama Suharyono kian disorot usai mencari orang pertama yang memviralkan kasus Afif Maulana hingga geger di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Sosok Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Muncul Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi
Sosok Suharyono, Kapolda Sumbar Viral Usai Muncul Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi (Tribunnews)

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Lantas siapa sosok Suharyono, kapolda Sumbar yang kini namanya disoroti netizen Indonesia ini?

Berikut Tribunnewiki rangkum terkait sosok Suharyono Kapolda Sumbar yang kini namanya viral di media sosial:

Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri.

Suharyono menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat.

Suharyono memegang jabatan tersebut sejak 14 Oktober 2022.

Diketahui Suharyono menjabat sebagai Kapolda Sumbar menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra.

Suharyono sendiri sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca: 4 Fakta Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Irjen Suharyono lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 2 Desember 1966.

Suharyono sudah memiliki istri dan menganut agama Islam.

Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Kala itu Suharyono menjadi lulusan terbaik di angkatannya sehingga menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Karier Irjen Suharyono diketahui sudah malang meluntang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis sudah perna hia emban.

Jenderal bintang dua yang berpengalaman di bidang intelijen ini pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.

Suharyono juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).

Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.

Kemudian, pada tahun 2022, Irjen Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar.

Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana

Meski banyak dikritik soal pencarian siapa sosok yang viralkan kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Kota Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tetap akan memburu siapa yang viralkan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Ia menuturkan, hal tersebut dilakukan setelah kasus yang utama bisa diselesaikan.

"Terkait dengan Polda Sumbar memburu (yang mem-viralkan), tentunya mungkin itu nanti, ketika kasus yang utama ini bisa kita selesaikan," ujarnya.

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada, namun demikian kita masih tetap memprioritaskan kasus yang ini dulu supaya diselesaikan," tambah Dwi.

Adapun kata dia, terkait kasus kematian Afif Maulana pihaknya masih mencari bukti-bukti baru.

Pihak Polresta, lanjutnya, selaku penyidik masih tetap mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa, yang bisa memberikan keterangan kuat.

Baca: Segini Gaji Polisi Indonesia, Mulai dari Gaji Terendah hingga Polisi Berpangkat Jenderal Lengkap

"Yaitu soal apakah sebenarnya Afif meloncat atau tidak? Termasuk dari pihak-pihak lain, termasuk LBH juga kita minta, kalau memang ada saksi baru silahkan dihadirkan ke Polda," katanya.

Sebelumnya, pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang akan memburu pihak yang mem-viralkan kasus kematian Afif Maulana menuai kritik dari berbagai pihak.

Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.

"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini," tegasnya.

Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut. "Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.

Sementara itu, pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono juga dianggap janggal lantaran berfokus pada akun media sosial penyebar dugaan penganiayaan.

Petugas kepolisian diminta untuk fokus pada penyebab kematian korban.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.

Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.

"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.

"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."

"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas)

Baca berita terkait Afif Maulana di sini





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved