4 Fakta Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Keluarga Afif Maulana (13), seorang anak dari Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi mendatangi kantor Komnas HAM


zoom-inlihat foto
Afrinaldi-36-kanan-dan-Anggun-32-berfoto-dengan-potret-Afif-Maulana.jpg
DOK. LBH PADANG via BBC Indonesia
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat


Dalam kesempatan yang sama, ibu Afif, Anggun, meminta agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan untuk Afif.

Ia menegaskan bahwa Afif tidak pernah ikut tawuran. Ayah Afif, Afrinaldi, meyakini anaknya tidak melompat dari jembatan karena tidak ada tanda-tanda jatuh dari tempat yang tinggi di tubuh Afif.

Permintaan Klarifikasi

Dihubungi terpisah, komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa selama tiga jam orang tua dan paman Afif serta perwakilan LBH Padang memberikan keterangan.

Pekan lalu, Komnas HAM juga telah meminta klarifikasi Polda Sumbar terkait kasus Afif.

Saat ini, Komnas HAM masih mendalami fakta-fakta yang diterima terkait kasus Afif.

Sebelumnya, Suharyono mengatakan bahwa Afif meninggal akibat paru-paru tertusuk tulang iga. Luka tersebut didapat almarhum saat terjun dari jembatan setinggi 20-25 meter ke bagian Sungai Kuranji yang airnya dangkal.

Suharyono menjelaskan, berdasarkan hasil visum dan otopsi, tubuh Afif mengalami patah tulang punggung, tepatnya bagian iga kiri sebanyak 6 ruas dari nomor 1-6.

"Patahan itu menusuk paru-paru sebelah kiri, robek 11 cm. Itu penyebab kematiannya," katanya.

Baca: Erus Pelaku Mutilasi ODGJ di Garut Ternyata Kanibal, Makan Mentah-mentah Daging Korbannya

Terkait luka-luka lecet di tubuh Afif, kata Suharyono, didapat almarhum saat jatuh dari sepeda motor berboncengan dengan saksi Aditya di sisi kiri jembatan.

Sepeda motor mereka ditendang anggota polisi bersepeda motor saat operasi pencegahan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Sementara itu, lebam-lebam di tubuh Afif, sebut Suharyono, merupakan lebam mayat.

Lebam mayat itu bisa muncul karena rentang waktu kejadian sekitar delapan jam, yaitu kejadian pukul 03.40 dan temuan mayat pukul 11.55.

Polisi Sebut Afif Meninggal Karena Melompat dari Jembatan

Suharyono kembali menegaskan bahwa kematian Afif Maulana akibat melompat dari Jembatan Kuranji.

Ketinggian jembatan dari dasar sungai dangkal itu berkisar 20-25 meter.

"Andai kata dia (Afif) jatuh tengadah, (tulang rusuk nomor) 1-6 itu mengempas ke batu atau dasar sungai yang keras itu. Di posisi itu, tinggi airnya hanya 50 cm," ujarnya.

Pernyataan Suharyono itu sekaligus membantah informasi bahwa Afif ikut ditangkap dan diperiksa bersama 18 teman Afif yang kemudian mendapatkan tindakan kekerasan di Polsek Kuranji.

"Percakapan Afif dan Aditya jadi kunci. Sebelum tim sweeper datang, Afif sempat mengajak melompat tetapi Aditya tidak mau. Ada korelasi antara ajakan melompat dan penemuan seseorang (Afif) meninggal di bawah jembatan," ujarnya.

Setelah menendang sepeda motor Afif dan Aditya, kata Suharyono, polisi yang berboncengan dengan sepeda motor itu terus melaju.





Halaman
123
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved