4 Fakta dan Sejarah Colomadu, Lokasi Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Presiden Joko Widodo akan menerima sebuah rumah dari negara setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 di Colomadu, Kabupaten Karanganyar


zoom-inlihat foto
Rumah-pensiun-Jokowi-setelah-tidak-lagi-menjabat-sebagai-presiden-mulai-dibangun.jpg
KOMPAS.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Rumah pensiun Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden mulai dibangun. Lokasinya berada di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karangayar, Jawa Tengah.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo akan menerima sebuah rumah dari negara setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.

Rumah tersebut berlokasi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemberian rumah bagi mantan presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Material untuk pembangunan rumah pensiun Jokowi dijadwalkan tiba pada Juli 2024.

Kementerian Sekretariat Negara telah mengajukan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar untuk menebang pohon di depan lahan rumah tersebut.

Pohon-pohon itu akan ditebang untuk mempermudah akses kendaraan dan petugas selama proses pembangunan.

Lokasi rumah baru Presiden Jokowi sangat strategis karena dekat dengan bandara dan jalan tol, menjadikannya tempat yang ideal untuk dibangun rumah negara.

Rumah ini terletak di perbatasan antara Solo dan Karanganyar, diapit oleh dua restoran, dan berdekatan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Jaraknya hanya 5,4 kilometer dari Bandara Adi Sumarmo, dengan waktu tempuh sekitar 13 menit.

Fakta tentang Colomadu

Dikutip dari TribunSolo.com, Colomadu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karanganyar, yang dulu dikenal dengan nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka.

Setelah kemerdekaan, wilayah ini diserahkan kepada pemerintah pusat oleh Kadipaten Mangkunegaran dan namanya diubah menjadi Colomadu, terinspirasi dari nama Pabrik Gula Colomadu (Tjoloemadoe).

Kawasan Colomadu di Karanganyar
Kawasan Colomadu di Karanganyar

Berikut adalah deretan fakta Kabupaten Colomadu

Simbol Modernisasi

Colomadu terdiri dari dua kata, "Colo" yang berarti gunung dan "Madu" yang berarti manis atau gula, menjadikannya sebagai penghasil gula (gunung gula). Malangjiwan masih ada sebagai nama desa di Kecamatan Colomadu.

Pabrik Gula Colomadu didirikan pada tahun 1861 oleh KGPAA Mangkunegara IV dan merupakan simbol modernisasi Kadipaten Mangkunegaran.

Pabrik ini membuktikan bahwa para penguasa bisa menjadi pengusaha yang mengolah hasil bumi rakyat, yang mayoritas petani tebu.

Transformasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Colomadu telah berkembang menjadi kawasan modern dengan deretan hotel berbintang dan restoran mewah.

Bekas pabrik gula di Colomadu telah direnovasi menjadi tempat wisata, semakin mengukuhkan Colomadu sebagai kota yang modern meskipun terpisah dari pusat pemerintahan Kabupaten Karanganyar.

Pertumbuhan ekonomi Colomadu didorong oleh bisnis barang dan jasa, pariwisata, dan industri.

Letaknya yang dekat dengan Kota Surakarta (Solo) memberi dampak positif pada perkembangannya, terbukti dengan banyaknya perumahan di daerah Klodran, Tohudan, Baturan, Blulukan, dan Bolon.

Jumlah Penduduk Paling Padat di Karanganyar

Dengan luas hanya 15,64 km2, Colomadu adalah kecamatan terkecil di Karanganyar. Namun, kecamatan ini memiliki jumlah penduduk yang banyak, sekitar 75.357 jiwa, menjadikannya kecamatan paling padat di Bumi Intanpari dengan kepadatan 4.818 jiwa/km2.

Meskipun berada di bawah pemerintahan Kabupaten Karanganyar, Colomadu adalah wilayah eksklave yang berbatasan dengan Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Boyolali.

Jarak 30 kilometer ke pusat Kabupaten Karanganyar menjadi tantangan administratif bagi penduduknya.

Baca: Wisata Telaga Madirda Karanganyar

Alasan Terpisah dari karanganyar

Menurut Susanto, dosen sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret, Colomadu dulu merupakan wilayah Kadipaten Mangkunegaran.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) membagi wilayah administrasi dan Colomadu dimasukkan ke Kabupaten Karanganyar melalui Undang-Undang nomor 16 tahun 1947 tentang pembentukan Haminte-Surakarta.

Keputusan ini didorong oleh lobi para pembesar Mangkunegaran yang masih menguasai Karanganyar, meskipun secara geografis Colomadu lebih dekat ke Kota Solo.

Potensi laba besar dari pabrik gula Colomadu menjadi alasan penting untuk tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Karanganyar.

Keputusan tersebut tak lepas dari usaha dan lobi para pembesar Mangkunegaran yang masih menguasai Karanganyar.

Baca: Persika Karanganyar

Seharusnya, Colomadu memang lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.

Tapi, para pembesar Keraton Mangkunegaran melobi agar wilayah Colomadu tidak tergabung dalam kuasa Pemerintahan Kota Surakarta atau Solo.

Maklum, potensi pabrik gula Colomadu kala itu menghasilkan laba sangat besar.

Maka resmilah Colomadu menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

(TRIBUNSOLO.COM, TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved