TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan hal tak senonoh pria paruh baya dengan wanita muda di Ambon.
Video tersebut berbau mesum hingga disebut video viral opa Ambon dengan perempuan muda di hotel.
Adapun video viral yang menampilkan adegan mesum antara opa ambon dengan gadis muda ini berdurasi 6 menit 50 detik.
Video viral opa ambon berduaan dengan wanita muda di hotel itu tersebar luas terutama di Twitter/X.
Link video opa ambon mesum dengan wanita muda ini tersebar di sejumlah platform seperti Mediafire, Telegram, videy.co, doodstream, dan lain-lain.
Terlebih link video opa ambon berduras 6 menit 50 detik itu juga beredar luas di Twitter.
Dalam video mesum itu, opa ambon dan wanita muda secara sadar merekam adegan hubungan dewasa.
Baca: Viral Video Mesum 6 Menit Pria Paruh Baya dan Perempuan Muda di Ambon, Pemeran Wanita Lapor Polisi
Di awal video terlihat pria paruh baya sudah dalam kondisi tanpa berbusana.
Setelah itu, memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.
Opa ambon dan wanita itu tampak akrab.
Bahkan keduanya percaya diri tampil di depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Identitas perempuan muda dalam video porno itu diketahui berinisial EL.
Sementara identitas pemeran pria dikethaui bernama Paulus Sabono yang berumur 62 tahun.
Si Opa kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Video 7 Menit Ibu dan Anak Kecil Baju Biru Part 2 Viral di Twitter, Hany Pernah Dicabuli Ayahnya
Paulus Sabono telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Ambon.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Alhasil, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
EL, wanita dalam video opa ambon viral itu membenarkan bahwa sosok wanita di video tersebut adalah dirinya.
"Itu video su lama," ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Lanjutnya, karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polresta Ambon.
Baca: Viral Video Ibu Baju Oren dan Anak Kecil Baju Biru, Ternyata Dalangnya Akun Facebook Icha Shakila
"Karena saya keluarga sudah lapor, jadi nanti polisi yang tangani," singkatnya.
Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP La Beli saat dikonfirmasi mengaku kedua pemeran bisa dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ternyata tetanggaan
Terkait kasus tersebut, La Beli belum bersedia menjelaskan secara rinci hubungan antara pemeran pria dan wanita dalam video itu.
Namun, disebut-sebut keduanya adalah tetangga dekat.
Keduanya pun saling kenal.
Dirinya juga enggan membeberkan motif di balik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga videonya tersebar.
Baca: Viral Video 4 Menit Ibu dan Anak Kecil Baju Biru Part 2 di Twitter, Pengakuan Suami Hany Mengejutkan
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Ketika disinggung soal EL, pemeran wanita dalam video tersebut, La Beli mengaku statusnya adalah sebagai korban.
"Untuk sementara yang bersangkutan sebagai korban," ujarnya.
(tribunnewswiki.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini