TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut daftar stasiun kereta api yang telah menerapkan pembayaran parkir menggunakan kartu uang elektronik atau kartu e-Money.
KAI Services atau PT Reska Multi Usaha sebagai operator layanan parkir di sejumlah stasiun kereta api telah merilis daftar stasiun kereta api di Indonesia yang telah menerapkan pembayaran parkir menggunakan e-Money.
Penggunakan sistem e-Parking tersebut bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam membayar parkir dan mencegah antrian ketika pembayaran di loket.
Bagi masyarakat yang berencana naik kereta api dan menitipkan kendaraan di stasiun, wajib memiliki dan mengisi saldo e-Money saat “Tap In” dan “Tap Out”.
Daftar Stasiun
Berikut stasiun yang telah menerapkan sistem e-Parking dengan pembayaran menggunakan e-Money:
- Stasiun Bogor
- Stasiun Cilebut
- Stasiun Cisauk
- Stasiun Duri
- Stasiun Jurangmangu
- Stasiun Kranji
- Stasiun Pondok Cina
- *Stasiun Kiaracondong
- *Stasiun Bandung
- Stasiun Sudimara
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Madiun
- *Stasiun Surabaya Gubeng
- *Stasiun Surabaya Pasar Turi
- *Stasiun Surabaya Kota
- *Stasiun Malang Kota Baru
*) Berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Selain menerapkan e-Parking, Reska juga masih menerapkan sistem parkir kombinasi atau combo.
Sistem parkir combo merupakan sistem parkir yang mengkombinasikan parkir berbayar secara tunai dan parkir menggunakan e-Money.
Baca: KAI Siapkan 18 Perjalanan Kereta Api Tambahan Selama Juni 2024, Berikut Daftarnya
Adapun beberapa stasiun yang menerapkan sistem parkir combo yakni sebagai berikut:
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Bojonggede
- Stasiun Depok
- Stasiun Duren Kalibata
- Stasiun Gambir
- Stasiun Klender
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Pondok Ranji
- Stasiun Rawa Buntu
- Stasiun Serpong
- Stasiun Tangerang
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Tugu Yogyakarta
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Solo Balapan
Tarif Parkir Stasiun Kereta Api
Sebelumnya, Reska telah merilis tarif parkir yang berlaku di beberapa stasiun kereta api.
Tarif tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, baik untuk parkir progresif (per jam) dan parkir inap.
Mengutip dari akun Instagram @res.parking, berikut tarif parkir per jam dan parkir inap terbaru untuk kendaraan roda dua dan empat di sejumlah stasiun kereta api.
Daftar Tarif Parkir
Berikut rincian tarif parkir dan parkir inap di stasiun:
1. Stasiun Gambir
- Sepeda motor Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.000.
- Mobil Rp 5.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 5.000.
2. Stasiun Pasar Senen
- Sepeda motor Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.000.
- Mobil Rp 5.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 5.000.
3. Stasiun Bekasi
- Tarif inap Sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 25.000 per hari.
4. Stasiun Bandung
- Sepeda motor Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 1.000. Sedangkan tarif inap sepeda motor Rp 17.000 per hari.
- Mobil Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.000. Sedangkan tarif inap Rp 30.000 per hari.
5. Stasiun Kiaracondong
- Tarif inap sepeda motor Rp 17.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 30.000 per hari.
6. Stasiun Cimahi
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
7. Stasiun Banjar
- Tarif inap sepeda motor Rp 8.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 15.000 per hari.
8. Stasiun Garut
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
9. Stasiun Cirebon
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif parkir mobil Rp 4.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya Rp 2.000.
10. Stasiun Cirebon Prujakan
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif parkir mobil Rp 4.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya Rp 2.000.
Baca: Daftar Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara Imbas Pembangunan Eskalator Stasiun Pasar Senen
11. Stasiun Tegal
- Tarif inap sepeda motor Rp 8.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 15.000 per hari.
12. Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
- Tarif inap sepeda motor Rp 17.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 30.000 per hari.
14. Stasiun Semarang Poncol
- Tarif inap sepeda motor Rp 17.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 30.000 per hari.
15. Stasiun Cepu
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 17.000 per hari.
16. Stasiun Pekalongan
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
17. Stasiun Purwokerto
- Tarif inap sepeda motor Rp 12.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 25.000 per hari.
18. Stasiun Kebumen
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
19. Stasiun Kutoarjo
- Tarif inap sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 25.000 per hari.
20. Stasiun Cilacap
- Sepeda motor Rp 2.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 500.
- Mobil Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 1.000.
21. Stasiun Kroya
- Sepeda motor Rp 2.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 500.
- Mobil Rp 3.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 1.000.
22. Stasiun Tugu Yogyakarta
- Tarif inap sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Mobil Rp 5.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.500.
23. Stasiun Lempuyangan
- Tarif inap sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Mobil Rp 5.000 untuk 1 jam pertama, 1 jam berikutnya dan seterusnya dikenakan tarif Rp 2.500.
24. Stasiun Purwosari
- Tarif inap sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
25. Stasiun Solo Balapan
- Tarif inap sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
26. Stasiun Solo Jebres
- Tarif inap sepeda motor Rp 15.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 25.000 per hari.
27. Stasiun Madiun
- Tarif inap sepeda motor Rp 12.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 30.000 per hari.
28. Stasiun Kediri
- Tarif inap sepeda motor Rp 5.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
29. Stasiun Blitar
- Tarif inap sepeda motor Rp 7.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 15.000 per hari.
30. Stasiun Bojonegoro
- Tarif inap sepeda motor Rp 8.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 25.000 per hari.
31. Stasiun Surabaya Gubeng
- Tarif inap sepeda motor Rp 12.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 50.000 per hari.
32. Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Tarif inap sepeda motor Rp 12.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 50.000 per hari.
33. Stasiun Malang
- Tarif inap sepeda motor Rp 10.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 15.000 per hari.
34. Stasiun Jember
- Tarif inap sepeda motor Rp 5.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
35. Stasiun Banyuwangi Kota
- Tarif inap sepeda motor Rp 5.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 20.000 per hari.
36. Stasiun Binjai
- Tarif inap sepeda motor Rp 16.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 24.000 per hari.
37. Stasiun Rantau Prapat
- Tarif inap sepeda motor Rp 16.000 per hari
- Tarif inap mobil Rp 24.000 per hari.
38. Stasiun Kertapati
- Tarif parkir flat sepeda motor Rp 3.000.
- Tarif parkir flat mobil Rp 5.000.
39. Stasiun Tanjung Karang
- Tarif parkir flat sepeda motor Rp 2.000.
- Tarif parkir flat mobil Rp 4.000.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)