Hobi Aneh Ibu Cabuli Anak Kecil Baju Biru di Rumah, Ipar Sudah Tak Curiga: Raihany Sering 'Begitu'

Ibu muda yang mencabuli anak kecil baju biru yang merupakan putra kandungnya memiliki hobi mencurigakan.


zoom-inlihat foto
Foto-wajah-Hanny-ibu-muda-yang-lecehkan-anak-kandungnya.jpg
TikTok
Foto wajah tampang Raihany, ibu muda yang lecehkan anak kandungnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ibu muda yang mencabuli anak kecil baju biru yang merupakan putra kandungnya memiliki hobi mencurigakan.

Raihany alias Hanny alias Hani (22) adalah ibu muda yang viral melecehkan anak kecil baju biru, yaitu anak kandungnya sendiri.

Dalam video mesum yang viral berdurasi 7 menit 10 detik, Raihany melecehkan anak kecil baju biru hingga kesakitan.

Sementara di video yang disebut netizen part 2 berdurasi 10 menit, memperlihatkan ibu kandung melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang tengah tertidur.

Sesekali ibu muda itu memainkan alat kelaminnya dengan alat kelamin sang balita.

Ibu kandung itu bahkan meminta balita laki-laki itu untuk memuaskan nafsu birahinya dengan memegang bagian kelamin dan payudaranya.

Selain itu, wanita berusia 22 tahun itu turut memasukan alat kelamin balita laki-laki itu ke mulutnya.

Dalam rekaman video syur itu, si wanita bertato itu dipanggil mamah oleh si anak kecil baju biru.
Dalam rekaman video syur itu, si wanita bertato itu dipanggil mamah oleh si anak kecil baju biru. (X)

Baca: Postingan Terakhir Hanny, Ibu yang Lecehkan Anak Baju Biru, Video Jogetnya Viral di Twitter-TikTok

Sontak saja video ibu bersetubuh dengan anak balita itu pun viral hingga mendapat kecaman publik.

Kini terungkap pengakuan kakak ipar Raihany soal hobinya hingga membuat tetangga heran.

Hani diketahui warga Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Di rumah tersebut, mamah muda ini tinggal bersama suami dan anak-anaknya.

Saat ini, mamah muda yang memilki 2 orang anak tersebut sudah diamankan oleh polisi.

Belakangan diketahui, video tersebut dibuat oleh pelaku pada tahun 2023 lalu.

Lalu apa sebenarnya hoby mamah muda bejad saat berada di rumah?

Baca: Viral Video 10 Menit Ibu Lecehkan Anak Kecil Baju Biru Usai Heboh Video 7 Menit di Twitter & TikTok

Kakak ipar pelaku yakni Nur Kamilah (42) menceritakan hoby istri dari adik kandungnya tersebut.

Ia menceritakan, tetangga tempat tinggal sang adik dan istrinya tersebut sempat heran dengan perilaku R saat berada di rumah.

Sebab, Hani memilki hobi mengunci diri di dalam rumah.

"Nggak ada (curiga). Memang dia sering gitu, kunci pintu, saya kira tidur. Sering begitu, senyap," kata Nur Kamilah, Senin (3/6/2024).

Namun, warga sekitar tak menaruh curiga apapun.

"Kalau kita tanya, 'anteng banget di kamar ngapain saja?'. 'Biasa (korban) main HP', dia bilang gitu," tuturnya.

Hingga akhirnya, kelakuan bejad mamah muda itu terbongkar setelah video saat melecehkan anak kandungnya sendiri viral di media sosial.

Baca: Tampang Hanny, Ibu Muda yang Rekam Aksi Mesum dengan Anak Kecil Baju Biru, Akun IG-TikTok Viral

Di sisi lain, pihak keluarga berharap Hani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tak dilakukan penahanan.

"Ya gimana ya, memang sudah tersangka. Tapi kita tanggapannya sih kalau bisa jangan ditahan," kata dia.

Nur meminta, polisi membina adik iparnya tersebut dibandingkan menjebloskannya ke dalam penjara.

Bukan tanpa alasan keluarga meminta Hani tak ditahan.

Menurutnya, saat ini pelaku memilki anak yang masih bayi.

"Lebih baik dibimbing saja adik ipar saya, dibina, karena ada anak di situ," ujar dia.

Baca: Viral Video 7 Menit Ibu Kandung Cabuli Anak Kecil Pakai Baju Biru, Begini Kronologinya

Kronologis

Polisi sudah mendatangi rumah Hany dan menangkapnya pada Minggu, 2 Juni 2024 malam, setelah video mesumnya viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan R sudah menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya yang masih balita tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (3/6/2024).

Kendati demikian, usut punya usut, ada sejumlah faktor yang membuat R sampai membuat konten pelecehan dengan mengorbankan anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika rekaman video itu diambil tahun lalu, di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Awalnya, video ini dibuat atas dasar desakan ekonomi.

R yang merupakan tersangka mengaku dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu. Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.

Baca: Terungkap, Rekaman CCTV Pembunuhan Vina Cirebon Sama dengan Pengakuan Melmel: Pelakunya 14

"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ungkap Ade Ary.

R diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.

Selanjutnya, dua hari berselang, tepat di tanggal 30 Juli 2023, R diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.

Permintaan berikutnya adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.

Ade Ary menuturkan jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana dirinya akan disebar.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," beber Ade Ary.

Diimingi Rp15 juta

Ancaman ini membuat R menyanggupi keinginan pemilik akun Facebook tersebut.

Ditambah ia diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh si pemilik akun Facebook tersebut usai membuat video.

Sehingga ia membuat video dirinya yang melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya, R (5).

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," jelasnya.

Nahas, R justru ditipu oleh pemilik akun tersebut. Pasca dikirimkan video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook dia justru diblok.

Selain itu, lanjut Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut." ucapnya.

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved