Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Lewat HP dan Tanda Dana BLT Rp1,8 Juta Sudah Cair

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Lewat HP dan Tanda Dana BLT Rp1,8 Juta Sudah Cair


zoom-inlihat foto
Tangkap-Layar-kip-kuliahkemdikbudgoid.jpg
Istimewa
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Lewat HP dan Tanda Dana BLT Rp1,8 Juta Sudah Cair


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswa SD, SMP, dan SMA di Indonesia mendapat kesempatan untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kemdikbudristek.

Total bantuan yang diberikan mencapai Rp1,8 juta per siswa, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan pribadi.

Proses penyaluran bantuan ini telah memasuki tahap kedua untuk bulan Mei, dan untuk memastikan pencairan dana, siswa disarankan untuk melakukan verifikasi secara berkala melalui situs SIPINTAR.

Pencairan dana ini terindikasi dengan munculnya Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa dana telah berhasil ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Lewat HP dan Tanda Dana BLT Rp1,8 Juta Sudah Cair
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Lewat HP dan Tanda Dana BLT Rp1,8 Juta Sudah Cair (Istimewa via Kompas)

Perlu diketahui, pada penyaluran PIP Kemdikbud 2024 nominal BLT yang diterima oleh siswa adalah sebagai berikut ini.

- Siswa SD sederajat: Rp450.000

- Siswa SMP sederajat: Rp750.000

- Siswa SMA sederajat: Rp1.800.000

Baca: Begini Skema Pembayaran UKT Kuliah via Pinjol di ITB, Mahasiswa Dikenai Biaya Bulanan 1,75 Persen

Berikut panduan lengkap untuk memeriksa status penerima PIP Kemdikbud 2024 dan pencairan dana BLT menggunakan ponsel:

1. Akses laman SIPINTAR melalui link pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, akan muncul keterangan terkait status penerimaan dana BLT PIP Kemdikbud 2024.

Jika muncul "SK Pemberian" dengan informasi "dana sudah masuk", maka artinya dana BLT telah dicairkan ke rekening penerima.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan siswa dan orang tua dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan dana BLT PIP Kemdikbud 2024 melalui ponsel mereka.

Manfaatkan dana bantuan ini dengan bijak untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan mengatasi kendala finansial dalam menempuh studi.

Baca: Lagi Cairkan Beasiswa, Siswi SMK di Surabaya Malah Diperkosa Anggota TNI, Begini Kronologinya

Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud Mei 2024

Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) setiap tahunnya.

Pada 2024 ini, terdapat kenaikan signifikan sebesar 80 persen untuk besaran BLT PIP bagi siswa SMA sederajat.

Pencairan dana BLT PIP Kemdikbud 2024 ini dilakukan secara bertahap setelah siswa penerima melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, serta BNI untuk siswa SMA dan SMK.

Sebelum aktivasi rekening SimPel, siswa penerima akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang menunjukkan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai penerima BLT PIP 2024. Namun, pencairan dana baru akan dilakukan setelah aktivasi rekening SimPel selesai dilakukan.

Setelah proses aktivasi, siswa penerima akan mendapatkan SK Pemberian yang berisi informasi terkait status pencairan dana. Ada dua kemungkinan status yang ditampilkan, yaitu "dana belum masuk" dan "dana sudah masuk". Jika status yang tertera adalah "dana belum masuk", maka proses transfer dana sedang berlangsung.

Begitu dana BLT PIP Kemdikbud 2024 sudah cair di rekening SimPel siswa, SK Pemberian akan memuat keterangan "dana sudah masuk" disertai tanggal pencairan.

Rincian besaran BLT PIP Kemdikbud 2024 adalah sebagai berikut:

- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved