TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut daftar PO Bus Pariwisata di wilayah Yogyakarta yang telah berizin resmi.
Berwisata dengan membawa rombongan menjadi hal yang perlu dipersiapkan dengan matang, terutama untuk transportasi.
Salah satu moda transportasi yang sering digunakan untuk membawa rombongan dalam jumlah banyak adalah bus.
Namun, sebelum memutuskan untuk menyewa bus, Anda wajib mengecek operator tempat persewaan bus.
Kemudian kondisi dan kelengkapan surat-surat bus juga menjadi hal penting guna menunjang keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Baca: Mahesya Putra, Korban Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Rela Jadi Kuli Demi Ikut Perpisahan
Baru-baru ini, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta telah merilis daftar PO Bus Pariwisata yang telah berizin resmi.
Daftar PO Bus Pariwisata
Mengutip dari akun Instagram @dishubdiy, berikut daftar PO Bus Pariwisata yang telah mengantongi izin resmi dan laik jalan:
1. PT Mitra Persada Travellindo
2. PT Sriwijaya Transport Services
3. PT Taman Wisata Candi
4. PT Alfaomega Sehati Mitra
5. PT Dhen Wira Sejahtera
6. PT Sumber Baru Wisata Jaya
7. PT Anugerah Karya Utami Gemilang
8. PT Bimo Transport Indonesia
9. PT Paramita Dewi Tours and Travel
10. PT Anggy Jaya Trans
11. PT Prayogo Mugi Hartono
12. PT Titihan Mas Mandiri
13. PT Pelita Prima Jasa
14. PT Gresika Transportindo Utama
15. PT Semut Ireng Abadi
Baca: Cara Mudah Pesan Tiket Bus Secara Online Lewat Aplikasi redBus
16. PT Wayang Toedjoe Satoe
17. PT Eddy Transport Raya
18. PT Armadane Selalu Terima Rejeki
19. PT Pasa Patra Armada
20. PT Surya Jatmiko Abadi
21. PT Gelis Gedhe Maju Mandiri
22. Koperasi Jasa Nikko Putro
23. PT Matta Pariwisata Indonesia
24. PT Karya Jasa Transport
25. PT Yusi Trans Bantul
26. PT Yesterke Multitransindo
27. PT Sentra Bandi
28. PT Anugerah Madina Sejahtera
29. PT NusaTovel
30. PT Semeru Jogja Holiday
Selain nama-nama diatas, masih banyak lagi PO Bus Pariwisata yang sudah memiliki izin resmi dari Dishub Yogyakarta.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)