TRIBUNNEWSWIKI.COM -Masyarakat Indonesia digegerkan dengan aksi Tarsum, suami mutilasi istri di Ciamis.
Tarsum (40) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Bahkan Tarsum menjinjing potongan tubuh da melemparkan potongan kaki sang istri ke karung di tanah.
Aksi Tarsum menjinjing potongan tubuh ini sempat terkam hingga viral di media sosial.
Peristiwa suami mutilasi istri ini terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Kamis (3/5/2024).
Pelaku adalah Tarsum (40) menghabisi nyawa istrinya sendiri dan memutilasi jasadnya.
Video viral tersebut merekam seorang warga memvideo pelaku menjinjing sesuatu.
Perekam video dalam video viral tersebut menyebut pelaku membawa pisau dan membawa sesuatu.
"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," ujar perekam video.
Setelah merekam lebih dekat, perekam kaget karena pelaku rupanya membawa potongan tubuh berupa kaki.
Pelaku nampak melempar potongan kaki ke karung di tanah.
"Astaghfirullah alazim!" teriak perekam.
Kronologi Tarsum Mutilasi Istrinya
Sebelumnya, aksi Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya sempat direkam oleh warga.
Dikutip dari Tribun Jabar, Tarsum terekam menjinjing sesuatu dan membawa pisau.
Ketika direkam lebih dekat, perekam kaget ternyata Tarsum membawa potongan tubuh dan melemparnya ke sebuah karung.
"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," kata perekam tersebut.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Tarsum yang Mutilasi Istri Ternyata Juragan Domba dan Sapi di Ciamis
"Astaghfirulla alazim!" sambungnya.
Tarsum kemudian mengumpulkan potongan tubuh istrinya di pos ronda kampung tersebut.
Tak sampai di situ, menurut beberapa warga setempat, pelaku juga menyeret potongan tubuh korban ke halaman rumah tetangganya yang kini sudah dipasangi garis polisi.
Ketua RT setempat, Yoyo Tarya pun sempat ditawari potongan tubuh korban oleh Tarsum.
"Ditawarkan ke saya, ini daging dari pasar, daging dalam baskom," ujarnya
Selain itu, masih berdasarkan cerita warga sekitar, Yanti berprofesi sebagai penjual domba di dusun tersebut.
Yanti juga diduga mengalami depresi lantaran faktor ekonomi dan sempat ada orang yang menagih utang ke rumahnya.
Tarsum Jadi Tersangka
Tarsum (50) ditetapkan menjadi tersangka usai membunuh dan memutilasi isinya sendiri, Y (44) yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Adapun informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.
"Sudah tersangka," ujarnya, Senin (6/5/2024) dikutip dari laman berita Polri.
Akmal menyebut Tarsum dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 334 KUHP.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengungkapkan dugaan motif Tarsum sampai tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri lantaran memiliki utang Rp 100 juta.
Joko mengungkapkan hal tersebut diketahui dari keterangan sejumlah saksi.
Baca: Motif Tarsum Mutilasi dan Jual Daging Yanti Istrinya di Ciamis, Depresi-Emosi Korban Terlilit Utang
"Menurut keterangan saksi memang ada utang lebih dari Rp 100 juta," kata Joko masih dikutip dari laman berita Polri.
Dia menyebut utang tersebut untuk membayar usahanya yang bangkrut serta memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, Joko menegaskan utang yang dilakukan Tarsum dilakukan lewat bank dan bukan lewat pinjaman online (pinjol).
"Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," tuturnya.
Kendati demikian, Joko menegaskan bahwa dugaan ini belum terkonfirmasi langsung lewat kesaksian dari tersangka sendiri.
Hal tersebut lantaran Tarsum masih sulit untuk diajak berkomunikasi.
Dia mengungkapkan, tersangka akan diperiksa kondisi kejiwaannya pada hari ini oleh penyidik dan pihak rumah sakit.
"Akan kita periksa kejiwaannya hari ini," tuturnya.
Utang Judi Rp 150 Dibantah sang Anak
Penjelasan dari Polres Ciamis pun sekaligus membantah kabar di mana motif Tarsum memutilasi istrinya lantaran anaknya, CP memiliki utang judi mencapai Rp 150 juta, sehingga membuat tersangka stres lantaran didatangi banyak penagih ke rumahnya.
Dikutip dari Tribun Medan, keluarga turut membantah terkait kabar tersebut.
CP, kata pihak keluarga, tidak memiliki utang judi mencapai Rp 150 juta.
"Saya pribadi perwakilan keluarga CP, anak korban. Beredar info utang Rp150 juta, itu hoaks tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke keluarga terutama ke CP (berita soal utang tidak benar)," tulis perwakilan keluarga korban.
Senada, Ketua RT setempat, Yoyo Tarya juga membantah terkait kabar tersebut.
"Itu berita enggak benar, enggak ada informasi semacam itu," tutur Yoyo.
(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait di sini