TRIBUNNEWSWIKI.COM - Allya Dian Permata (22), anak dari Rini Mariany (50) mayat dalam koper buka suara mengenai kasus pembunuhan ibunya yang dilakukan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28).
Allya bahkan meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus pembunuhan wanita dalam koper yang korbannya adalah ibundanya.
Menurut Allya, pengakuan yang terlontar dari pelaku pembunuhan ibunya itu, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh banyak tidak benarnya.
Ahmad Arif sendiri mengaku bahwa ia telah bersetubuh dengan Rini Mariany sebanyak dua kali dengan alasan suka sama suka.
Hal itu sontak saja dibantah keras oleh anak gadis Rini Mariani itu.
"Saya mau minta pertolongan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri untuk ditinjau kembali pengakuan-pengakuan pelaku," kata Alya saat diwawancarai, dikutip TribunnewsWiki dari akun X @5teV3n_****, Minggu, 5 Mei 2024.
"Saya yakin 100 persen ibu saya tidak seperti itu," imbuhnya.
Baca: Ade Lista Istri Arif Pembunuh Rini Mariany Mayat dalam Koper Buka Suara, Pengakuannya Mengejutkan
Allya mengatakan bahwa Ahmad Arif adalah orang yang manupilatif
"Pelaku ini orangnya manupilatif. Saya sempat bertemu pelaku, sekali. Menanyakan info kabar dari ibu saya di kantor," kata Allya.
Menurutnya, pelaku tampak santai ketika ditanya soal keberadaan ibunya.
"Pelaku hanya biasa saja," katanya.
Bahkan kata Allya, Arif sempat mencoba menenangkannya.
"Pelaku sempat menenangkan, menepuk pundak saya, 'sabar yah'. Gimana tega coba," kata Allya.
Tak sampai di situ saja, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh juga berusaha mempengaruhi Allya untuk curiga pada ayahnya.
Baca: Tarsum Pemutilasi Yanti Istrinya Buka Suara, Diduga Stres Anaknya Kelas 2 SMK Kecanduan Judi Slot
"Pelaku cukup manipulatif, mendesak saya agar saya curiga ke papa saya. Saya juga gak nyangka," katanya.
Allya pun meragukan pengakuan pelaku kasus mayat dalam koper ke polisi.
Ia meyakini ibunya tak seperti pengakuan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.
"Jangan percaya pada sebelah pihak saja. Kita gak bisa bertanya ibu saya, ibu saya di dalam kubur gimana mau sebelah pihak saja," kata Allya dengan suara bergetar menahan tangis.
Allya menjelaskan, selama ini ia hanya hidup dengan adik dan ibunya.
Ia juga menegaskan bahwa Rini Mariany adalah sosok perempuan sekaligus ibu yang tangguh.
"Kita hidup cuma bertiga, cewek bertiga ke mana mana kita bertiga. Ibu wanita kuat, pekerja keras, ibu juga selama ini yang membiayai adik saya dan saya," jelasnya.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Tarsum yang Mutilasi Istri Ternyata Juragan Domba dan Sapi di Ciamis
"Saya minta untuk kawal kasus ini. Tinjau kembali pengakuan-pengakuan pelaku," pungkasnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh memang sempat bekerja seperti biasa setelah menghabisi nyawa Rini.
"Si tersangka masih datang ke kantor PT Kobe untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit," katanya.
Saat berada di kantor, kata Wira, pelaku bersikap seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa.
Hal tersebut membuat polisi bakal melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ini barangkali bisa jadi bahan kami untuk pendalaman, apakah bagian dari strategi tersangka untuk melakukan ataupun mengelabui penyelidikan," kata Wira.
Baca: Cinta Terlarang Ahmad Arif Ridwan-Rini Mariani, 2 Kali Bersetubuh, Wanita Tewas di Koper Minta Nikah
Kronologi
Selain membunuh Rini, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh juga membawa uang setoran Rp43juta yang ada di tas korban.
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif Arif menghabisi nyawa Rini yakni karena emosi sesaat.
"Motifnya emosi, karena ada uang di situ, uang tersebut dibawa juga oleh tersangka," ujar Wira Satya.
Ia menjelaskan, tersangka Arif emosi lantaran Rini Mariany meminta untuk dinikahi.
Berdasarkan pengakuan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, dirinya sudah dua kali berhubungan suami istri dengan korban.
Hubungan terlarang itu pertama kali dilakukan pada Desember 2023.
Arif kemudian menikahi istrinya, Ade Lista (27), pada 12 Maret 2024.
Kemudian pada 24 April 2024, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Rini Mariany kembali melakukan hubungan badan.
Saat itulah menurut Arif, Rini meminta dinikahi dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Arif juga sempat meminta korban untuk meminjam uang setoran perusahaan.
"Kamu pinjem uang setorang ini nanti kita nikah," kata Wira menirukan ucapan Arif.
Baca: Postingan Terakhir Rini Mariany, Wanita Tewas di Koper Ternyata Pecinta Kucing, Punya 28 Ekor
Hal itu lalu ditolak oleh Rini bahkan ia menyebut kalau Arif adalah pria tak benar.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh akhirnya emosi, dan secara spontan membenturkan kepala korban ke tembok.
"Selanjutnya setelah jatuh, korban dicekik dan disekap mulutnya kurang lebih 10 menit sampai lemas, kemungkinan sudah meninggal dunia." kata Kombes Wira Satya Triputra lagi.
Mayat korban yakni Rini ditemukan di kawasan Cikarang, Bekasi pada 25 April 2024.
Atas perbuatannya, pelaku djerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini