Tok ! MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Muhaimin

Putusan penolakan MK ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin (22/4/2024) dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK


zoom-inlihat foto
anies-cak-imin-di-mk.jpg
Tribunnews/Jeprima
Tok ! MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Muhaimin. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berfoto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan dengan penyampaian dari pemohon.


9. Endorsment Jokowi

MK menyebut bahwa endorsment atau citra diri kepada pasangan calon Pilpres tertentu yang dilakukan oleh seorang Presiden bukan merupakan tindakan etis meski tidak melanggar ketentuan hukum.

Mahkamah mengatakan bahwa dari sisi hukum positif soal pemilu, pola komunikasi pemasaran, juru kampanye yang melekatkan citra diri kepada paslon tertentu bukan bentuk pelanggaran hukum.

Tapi tindakan itu berpotensi menjadi masalah jika yang melakukannya adalah seorang Presiden yang notabene adalah kepala negara.

Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 untuk perkara yang diajukan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

(TRIBUNNEWSWIKI/Kompas)

Baca berita terkait Anies Baswedan di sini





Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved