Sejoli di Kota Malang Nekad Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kedai Es Krim, Pegawai : Ada Gerakan Aneh

Pasangan muda-mudi di Kota Malang, Jawa Timur, nekat melakukan tindakan asusila saat sedang memadu kasih di salah satu kedai es krim


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-video-mesum.jpg
istimewa
Ilustrasi video mesum


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pasangan muda-mudi di Kota Malang, Jawa Timur, nekat melakukan tindakan asusila saat sedang memadu kasih di salah satu kedai es krim di Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru.

Aksi tersebut tersebar di media sosial dengan video rekaman CCTV yang ada.

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan mengenakan kerudung dan duduk berdampingan dengan laki-laki yang merupakan kekasihnya.

Tangan perempuan tersebut memegang alat kemaluan laki-laki sambil.

Kemudian ia sesekali kepalanya menunduk ke bawah.

Salah satu pegawai kedai tersebut berinisial MA membenarkan aksi tersebut.

Pihak kedai mengetahui aksi pasangan tersebut saat sedang memantau rekaman CCTV secara langsung.

Pegawai kedai melihat di layar monitor adanya rekaman pasangan itu berada di lantai 2 dengan gerakan yang aneh.

"Ketika dilihat secara jelas ternyata melakukan perbuatan mesum. Itu kejadiannya Kamis (18/4/2024) sore." 

"Posisi kedai lagi sepi, hanya ada mereka saja dan yang jaga cuman saya," kata MA, Senin (22/4/2024).

Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum (Tribunnews.com)

Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/4/2024), sore.

Kedua pelaku diduga masih berusia belasan hingga 20 tahunan.

MA juga menegur kedua pasangan muda-mudi itu.

"Saya tunggu dan saya tegur mereka ketika turun," katanya.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran dan keterangan lengkap dari kejadian tersebut.

"Adanya video viral diduga aksi mesum yang berada di Jalan Gajayana, hari ini (Senin, 22/4/2024) Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan." 

"Untuk mencari tahu di mana lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," jelasnya.

Baca: Apa Itu Discord ? Aplikasi Chat Gratis Viral Dipakai Chat Mesum Selingkuh Pilot & Pramugari Citilink

Jika kedua pelaku terbukti maka dapat dijerat Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.

Pihaknya mengimbau pengelola kafe apabila melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.

"Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek." 

"Juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan imbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika diimbau melanggar ya melapor," ungkapnya.

"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," tambahnya.

Aksi Mesum di Mobil

Sementara pada kasus yang sama, dua video yang menampakkan laki-laki dan perempuan diduga sedang berhubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil viral dan tersebar luas di grup-grup WhatsApp, beberapa hari belakangan.

Berdasarkan hasil penelusuran diketahui kedua sejoli dalam mobil Avanza warna hitam itu adalah warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen.

Bahkan, si pria berstatus sebagai perangkat desa.

Dalam video amatir dengan durasi 22 detik itu, terlihat aktivitas dua orang beda jenis kelamin berada di dalam mobil.

Mereka diduga berbuat mesum dan tampak transparan dari kaca mobil warna hitam.

Dari informasi yang ada, diketahui lokasinya berada di sebuah area parkir PKU Muhammadiyah Gombong, pada Jumat 15 Desember 2023, siang.

"Iya Mas, pas hari Jumat itu kejadiannya pas posisi sepi orang pada jumatan dan lalu lalang sepi, kejadianya di dalam mobil," kata salah seorang karyawan RS yang enggan disebut namanya, Jumat (22/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, karyawan itu mengatakan, aktivitas dua orang di dalam mobil itu diketahui pertama kali oleh salah seorang sopir dokter spesialis.

Mulanya, sopir tersebut bangun tidur di mobil milik bosnya.

Setelah membuka mata dari tidurnya sang sopir melihat pemandangan dari jendela mobil sebelahnya warna hitam itu ada aktivitas janggal.

Merasa ada aktivitas janggal, dirinya lantas merekam dengan kamera handphonenya dan melaporkan kejadian kepada petugas keamanan.

"Yang saya dengar itu yang merekam sopir dokter spesialis, dia bangun tidur tiba-tiba melihat itu dan merekamnya, kemudian lapor satpam dan terjadi penggerebekan," lanjutnya.

Pada video kedua yang berdurasi 1 menit 13 detik menampakkan para petugas keamanan rumah sakit membuka pintu mobil sebelah kiri yang dicurigai digunakan untuk berbuat mesum.

Setelah pintu sebelah kiri mobil dibuka ternyata terdapat satu orang wanita dan pria di dalam mobil.

"Kamu orang mana? ngapain mesum di mobil haa!!?,” tanya sang petugas sembari merekam video.

Kemudian si wanita tersebut menjawab, "Orang sini aja Pak, enggak Pak cuma anu… Maaf Pak,” jawab si wanita.

Selanjutnya petugas meminta KTP keduanya.

"Mau bukti? sudah kerekam semua ini, kalian suami istri?. Bukan Pak,” jawab si pria menggunakan baju hitam.

"Maaf jangan disebar Pak, maaf jangan digituin tolong Pak, kasihan suami saya," tambah si wanita yang memaki baju biru dan rok putih.

Camat Gombong Edy Suprayogi saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian itu terjadi di area parkiran mobil PKU Muhammadiyah Gombong.

Dia membenarkan bahwa terduga pelaku yang berada di dalam mobil salah satunya adalah seorang perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong.

"Yang jelas betul itu kejadiannya di PKU, betul pelakunya perangkat,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Joko Setiyono membenarkan kejadian tersebut bahwa yang berada di dalam video merupakan perangkatnya.

"Iya betul, betul berdasarkan videonya, iya itu perangkat saya," singkat melalui sambungan telepon.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved