TRIBUNNEWSWIKI.COM - Praktisi hukum, Togar Situmorang menyebut aktris Sandra Dewi sebaiknya dijadikan tersangka setelah uang nafkah Harvey Moeis disorot.
Belakangan beredar kabar keterlibatan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Tak tanggung-tanggung, negara disebut mengalami kerugian cukup besar, yakni Rp 271 triliun.
Kasus yang menyeret nama Harvey Moeis tersebut kini kian melebar.
Hingga kemudian Sandra Dewi ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (15/4/2024), praktisi hukum Togar Situmorang meminta agar Sandra Dewi ikut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
"Terkait Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis, dugaan pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka kepada tersangka Sandra Dewi," ucap Togar Situmorang.
Ia juga menegaskan kasus yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 triliun itu tak hanya terbatas pada 16 tersangka yang kini sudah ditetapkan.
"Tidak terbatas hanya di 16 tersangka lainnya," sambung Togar.
Togar Situmorang kemudian menyinggung soal nafkah yang diberikan Harvey Moeis terhadap bintang film Angin Kongian 3 itu.
"Namun yang kita inginkan adalah bahwa ini, uang nafkah yang diberikan Harvey Moeis sebagai suami, kepada istrinya yang namanya Sandra Dewi, ini tidak mengenal seperti itu, ini namanya suatu kejahatan."
"Di mana kita tahu, kejahatan tetap kejahatan, jadi tidak hanya mereka suami istri, kewajiban suami memberi nafkah sehingga sang istri terhindar," serunya.
Baca: Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Praktisi Hukum Duga untuk Hilangkan Barang Bukti Harta Dipamerkan
Dalam kesempatan itu Togar Situmorang turut menyoroti soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kediaman Sandra Dewi.
"Pihak Kejagung juga telah menggeledah rumah Sandra Dewi," tandasnya.
Dari penggeledahan itu, pihak Kejaksaan Agung menyita beberapa unit kendaraan dari kediaman aktris yang menikah di Disneyland Tokyo pada tahun 2016 itu.
"Bahkan telah menyita beberapa unit dari pihak ataupun dari rumah Sandra Dewi," pungkasnya.
Diberitakan, akun Instagram Sandra Dewi menghilang setelah kasus korupsi suaminya santer diperbincangkan.
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.
"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," beber Kamaruddin.
Lebih lanjut sang pengacara menduga hilangnya Instagram Sandra Dewi itu akibat banyaknya masyarakat yang mengecam kasus Harvey Moeis.
Terlebih kasus tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit.
"Menurut saya, bisa saja Sandra Dewi menghilangkan barang bukti itu."
"Atau menghapus semuanya atau menyimpan sehingga masyarakat tidak bisa lihat," tukasnya.
(TRIBUNNEWS.COM, TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)